DPR AS Dukung Pemberian Sanksi pada ICC karena Ingin Buru Pemimpin Israel

Rabu, 05 Juni 2024 - 07:44 WIB
loading...
DPR AS Dukung Pemberian Sanksi pada ICC karena Ingin Buru Pemimpin Israel
Ketua DPR Mike Johnson, Republikan dari Louisiana, AS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (4/6/2024) memberikan suara untuk menghukum Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena berpikir untuk mendakwa para pemimpin Israel atas kejahatan perang di Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin utama kelompok pejuang Palestina Hamas.

Meskipun pengadilan belum menyetujui permintaan tersebut, anggota parlemen Amerika telah bergerak untuk memastikan hal itu tidak terjadi.

“Gagasan bahwa mereka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk perdana menteri Israel, menteri pertahanan Israel pada saat mereka berjuang untuk keberadaan negara mereka melawan kejahatan Hamas sebagai proksi Iran tidak masuk akal bagi kami,” ujar Ketua DPR Mike Johnson, Republikan dari Louisiana, pada Selasa. “Dan seperti yang saya katakan beberapa minggu lalu, ICC harus dihukum atas tindakan ini.”

Usulan sanksi untuk ICC tersebut disahkan dengan 247 suara mendukung dan 155 suara menentang.

Semua anggota Partai Republik dan 42 anggota Partai Demokrat pro-Israel memberikan suara setuju.

Namun, anggota partai Presiden Joe Biden lainnya menolak karena mereka menentang sanksi yang menjadi inti dari usulan Partai Republik.



Disponsori oleh Chip Roy dari Partai Republik Texas, Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut akan membuat AS menjatuhkan sanksi perjalanan dan keuangan terhadap para pejabat ICC.

RUU itu memberikan wewenang sepihak kepada presiden AS untuk mengakhirinya jika ICC berhenti menyelidiki warga Amerika atau sekutu mereka, atau "menghentikan secara permanen" penyelidikan terhadap individu yang dilindungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)
pixels