Diadili, Teroris Brenton Tarrant Diteriaki 'Membusuklah di Neraka'

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:51 WIB
Diadili, Teroris Brenton...
Diadili, Teroris Brenton Tarrant Diteriaki 'Membusuklah di Neraka'
A A A
CHRISTCHURCH - Brenton Harrison Tarrant, 28, pria Australia yang membantai 49 jamaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dibawa ke pengadilan, Sabtu (16/3/2019). Beberapa pengunjung sidang emosi dan meneriakkan "membusuklah di neraka".

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison kompak menyebut penembakan mengerikan kemarin sebagai aksi teroris.

Tarrant secara resmi didakwa melakukan pembunuhan dalam penembakan brutal terhadap jamaah salat Jumat di dua masjid, kemarin. Polisi mengatakan lebih banyak tuduhan akan diajukan terhadapnya. Tiga tersangka lainnya masih ditahan.

Sidang perdana untuk Tarrant berlangsung singkat. Dia tidak meminta jaminan pembebasan dan diperintahkan hakim untuk tetap berada di tahanan hingga tanggal sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada 5 April 2019.Foto tersangka yang ditampilkanSINDOnews.combersumber dariReuters.Entah karena kebijakan apa, semua media Barat dan media lokal di Selandia Baru menyensor foto wajah tersangka serangan teroris Brenton Tarrant.
Investigasi serangan teroris di dua masjid ini dipimpin oleh polisi Selandia Baru dan dibantu oleh polisi Australia di New South Wales (NSW). Asisten Komisaris Polisi NSW, Mick Willing mengatakan kepada wartawan bahwa unit kontraterorisme gabungan di wilayah tersebut telah bergabung dalam penyelidikan. Kerabat Tarrant juga ikut membantu polisi.

Tarrant dikawal ke ruang sidang yang dijaga ketat di bawah langkah-langkah keamanan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Orang-orang yang gelisah berbondong-bondong datang ke Pengadilan Distrik Christchurch, meskipun sidang ditutup untuk umum dan hanya anggota media yang terakreditasi yang diizinkan masuk.

Ada teriakan dari beberapa orang di kerumunan yang ditujukan untuk Tarrant sebelum sidang dimulai.

Mengutip New Zealand Herald, saat Tarrant akan dibawa ke pengadilan, satu orang yang memegang pisau mencoba memasuki ruang sidang. Pria itu ingin menikam tersangka.

"Apa yang terjadi di sini," katanya kepada wartawan. Pria lainnya berteriak kepada Tarrant, "membusuk di neraka".

Tarrant berasal dari kota Grafton, timur laut New South Wales. Namun, dia telah tinggal di Dunedin, Selandia Baru, untuk beberapa waktu. Ketika berada di Australia, ia bekerja sebagai pelatih pribadi di pusat kebugaran lokal di Grafton dari 2009 hingga 2011.

Dia telah menulis manifesto setebal 74 halaman, berjudul "The Great Replacement: Towards A New Society". Manifesto anti-imigran itu berisi penjelasan tentang siapa dirinya dan alasan mengapa dia melakukan serangan.

Dalam manifesto itu, Tarrant menulis bahwa sumpah "balas dendam" terhadap "penyerbu" Muslim di "negara-negara orang kulit putih". Menurut laporan media lokal, manifestonya ditulis dua minggu sebelum serangan. Tarrant juga menyiarkan langsung serangannya itu di Facebook. Video ketika dia menembaki para jamaah telah dihapus pihak Facebook dan YouTube atas permintaan polisi.

Manifesto itu menunjukkan Tarrant memiliki kepercayaan neo-fasis dan gambar yang terinspirasi dari penembak terkenal dan penakluk masa lalu. Senjatanya terdapat tulisan dan slogan neo-Nazi, nama-nama ekstremis, serta tokoh-tokoh bersejarah yang berperang melawan Muslim.

Empat puluh sembilan orang tewas di masjid Al Noor dan masjid Linwood dan lebih dari 40 orang terluka, beberapa di antaranya kritis. Setelah serangan itu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengusulkan revisi undang-undang senjata yang melarang penggunaan senapan semi-otomatis. Tarrant sendiri merupakan memegang lisensi senjata api "kategori A" sejak 2007.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0720 seconds (0.1#10.140)