Apa Dampak setelah 3 Negara Eropa Mengakui Kemerdekaan Palestina? Ada 4 Akibat

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemerintahan sayap kanannya menolak usulan kemerdekaan Palestina. Lebih parah lagi, Israel justru menambah jumlah permukiman ilegal Yahudi di tanah Palestina.

2. Israel Lakukan Tindakan Kontroversial


Dilansir dari Al Jazeera, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan dia akan berhenti memberikan dana pajak kepada Otoritas Palestina (PA). Dana pajak itu dikumpulkan Israel dan seharusnya diberikan pada Otoritas Palestina.

Sebelumnya, orang-orang Israel yang tinggal secara ilegal di Tepi Barat diharuskan membayar pajak ke Otoritas Palestina. Kini hukum tersebut diklaim akan dihapuskan.

Smotrich juga menuntut “tindakan hukuman”, termasuk membangun permukiman ilegal baru di Tepi Barat “untuk setiap negara yang secara sepihak mengakui negara Palestina”.

Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengumumkan pembatalan undang-undang pelepasan tahun 2005 yang telah menarik pemukim Israel dari beberapa permukiman di Tepi Barat.

3. Membuat Negara Eropa Lain Berencana Mendukung Palestina


Tindakan berani yang dilakukan Norwegia, Irlandia dan Spanyol ini akan memberikan tekanan pada negara-negara lain di Eropa, termasuk Inggris, Prancis dan Jerman untuk mengikuti mereka dalam mendukung penentuan nasib negara Palestina, menurut laporan BBC.

Sementara itu, Belgia, Malta dan Slovenia juga mempertimbangkan mengakui negara Palestina meskipun hal ini mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat.

Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengatakan mereka melakukan hal tersebut sekarang untuk memulai proses politik damai di Timur Tengah.

Mereka berpendapat solusi berkelanjutan terhadap krisis yang terjadi saat ini hanya bisa dicapai jika kedua belah pihak dapat mencapai landasan politik tertentu.

4. Solusi Dua Negara Perlu Dilaksanakan Segera


Semua negara yang keberatan dengan pengumuman Irlandia, Spanyol dan Norwegia pada hari Rabu mengatakan mereka berkomitmen terhadap solusi dua negara, yang pertama kali tertuang dalam rencana pembagian PBB tahun 1947 dan ditegaskan Israel dan Palestina dalam Perjanjian Oslo pada tahun 1990-an.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0772 seconds (0.1#10.140)