AS Hina ICC dengan Undang Netanyahu Pidato Kehormatan di Kongres

Jum'at, 24 Mei 2024 - 20:30 WIB
loading...
AS Hina ICC dengan Undang...
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato pada pertemuan gabungan Kongres di DPR di Capitol Hill di Washington, 3 Maret 2015. Foto/REUTERS/Gary Cameron
A A A
WASHINGTON - Untuk menunjukkan rasa hormat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diundang untuk berbicara di depan para anggota parlemen Amerika Serikat (AS) di Kongres.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengungkapkan Netanyahu akan segera berpidato di sidang gabungan Kongres secara langsung.

“Kami akan segera menjadi tuan rumah bagi Perdana Menteri Netanyahu di Capitol untuk sesi gabungan Kongres,” ujar Johnson, sambil mencatat, “Ini akan menjadi pertunjukan dukungan yang sangat kuat kepada pemerintah Israel.”

Undangan tersebut muncul ketika Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait serangan militer Israel di Gaza.

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, membuat keputusan bersejarah pada Senin dengan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Surat perintah tersebut mencakup kejahatan pemusnahan dan kelaparan sebagai metode perang; penolakan pasokan bantuan kemanusiaan dan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.

Menanggapi intervensi ICC, anggota parlemen AS telah mengambil langkah luar biasa dengan meningkatkan ancaman terhadap Khan dan timnya melalui sanksi.



Jika surat perintah penangkapan Netanyahu dikeluarkan, maka 124 negara penandatangan ICC akan diwajibkan menangkap dan menyerahkan perdana menteri Israel dan Gallant jika mereka menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Meskipun AS bukan salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut dan Netanyahu dapat terus mengunjungi Washington jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, undangan ini dipandang sebagai penghinaan terhadap ICC karena mereka menargetkan sekutu dekat AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)