Norwegia: Jika ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Kami Tangkap Netanyahu!

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:08 WIB
loading...
Norwegia: Jika ICC Keluarkan...
Norwegia akan menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu jika surat perintah penangkapan dikeluarkan ICC. Foto/REUTERS
A A A
OSLO - Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang menyatakan akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant jika surat perintah penangkapan dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dalam sebuah wawancara dengan TV 2 Norwegia, Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan negaranya berkewajiban untuk menjalankan keputusan ICC.

“Jika mereka muncul di Norwegia, maka menurut hukum internasional kami wajib melakukan ini (menangkap Netanyahu dan Gallant). Prinsip yang sama berlaku untuk semua negara di Eropa, kecuali Turki,” kata Eide, yang dilansir Palestine Chronicle, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: ICC Akhirnya Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap atas Kejahatan Perang di Gaza

Dalam wawancara tersebut, Eide menegaskan bahwa keputusan mengeluarkan surat perintah penangkapan ada di tangan ICC.

Jika surat perintah tersebut dikeluarkan, lanjut dia, semua negara penandatangan Statuta Roma wajib mematuhinya.

Kepala Jaksa Karim Khan mengumumkan pada hari Senin bahwa kantornya telah mengajukan permohonan penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Palestina.

Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas; Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, dan Panglima Brigade al-Qassam Mohammed Deif. Ketiganya dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Khan mengatakan timnya telah mengajukan surat perintah tersebut ke ruang pra-persidangan pengadilan dan panel hakim akan memutuskan pemberian surat perintah tersebut.

Langkah Khan tersebut menyebabkan kemarahan di Israel dan kekecewaan di pihak Hamas.

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz mengatakan: “Menarik persamaan antara para pemimpin negara demokratis yang bertekad untuk mempertahankan diri dari teror tercela dengan para pemimpin organisasi teror yang haus darah adalah distorsi mendalam terhadap keadilan dan kebangkrutan moral.”

Sementara itu, pejabat tinggi Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada Reuters: “Keputusan tersebut menyamakan korban dengan algojo, dan mendorong Israel untuk melanjutkan perang pemusnahan di Gaza.”

Saat ini diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 35.647 warga Palestina telah terbunuh dan 79.852 lainnya terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Kemlu Pastikan 3 WNI...
Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman Pascagempa Dahsyat M7,1
Tragis! 3 Anak Meninggal...
Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris
Rekomendasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Berita Terkini
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved