Menteri Austria Usulkan Pembentukan Pengadilan untuk Anggota ISIS

Minggu, 24 Februari 2019 - 15:03 WIB
Menteri Austria Usulkan...
Menteri Austria Usulkan Pembentukan Pengadilan untuk Anggota ISIS
A A A
WINA - Menteri Dalam Negeri Austria , Herbert Kickl, mengusulkan pembentukan pengadilan untuk mengadili para tentara bayaran kelompok teroris ISIS di Timur Tengah.

Masalah potensi kembalinya pejuang teroris asing ke Eropa dan tantangan yang terkait dengan para pengungsi telah menjadi masalah mendesak selama beberapa tahun. Masalah ini diangkat oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhir pekan lalu. Dia mendesak negara-negara Eropa untuk mengambil kembali lebih dari 800 anggota ISIS, yang ditangkap oleh AS di Suriah, dan mengadili mereka.

Baca Juga: Trump Desak Eropa 'Ambil Kembali' Anggota ISIS

"Negara-negara Eropa sekarang harus segera menyetujui bahwa harus ada pengadilan terhadap (teroris) tentara bayaran ISIS dengan keterlibatan PBB dan UE (Uni Eropa) di kawasan (Timur Tengah)," kata Kickl dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Kronen Zeitung yang disitir Sputnik, Minggu (24/2/2019).

Kickl mencatat bahwa pembentukan pengadilan akan memungkinkan untuk menginterogasi saksi di tempat dan menerima semua informasi yang diperlukan untuk proses pidana.

Kickl menekankan bahwa, menurut para ahli, dari 30 hingga 60 orang mungkin ingin kembali dari zona perang ke Austria.

"Melindungi populasi kita sendiri sangat penting. Karena itu, tidak dapat diterima untuk mengambil bom waktu yang berdetak (tentara bayaran ISIS) ini kembali ke Austria," ujar Kickl.

"Sudah ada cukup banyak kasus dengan masalah seperti ini di Austria," imbuhnya.

Kickl juga mencatat bahwa persidangan istri tentara bayaran ISIS, yang memberikan perlindungan kepada suami mereka, juga harus dilakukan di Timur Tengah.

"Teroris tidak akan bisa tetap siap tempur, jika seseorang tidak menyiapkan makanan untuk mereka," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6539 seconds (0.1#10.140)