Berhubungan Seks dengan Siswanya 30 Kali, Guru Perempuan AS Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:29 WIB
loading...
Berhubungan Seks dengan...
Heather Hare, guru perempuan AS yang dipenjara karena melakukan hubungan seks dengan siswanya hingga 30 kali. Foto/Polisi Bryant
A A A
WASHINGTON - Seorang guru perempuan asal Amerika Serikat (AS) dijebloskan ke penjara atas tuduhan melakukan hubungan seksual dengan siswa 17 tahun hingga 30 kali.

Heather Hare (33), guru yang sudah menikah, diperintahkan untuk menjalani hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual federal, dan 20 tahun penjara secara bersamaan, dalam kasus pelecehan seksual di Pengadilan Wilayah Saline County.

Mengutip New York Post, Selasa (21/5/2024), hukuman penjara itu dijatuhkan pada pekan lalu.

Hukum di AS menyatakan seorang anak di bawah umur dinyatakan sebagai korban jika melakukan hubungan intim dengan orang dewasa, terlepas dari kontak seksual itu bersifat konsensual atau tidak.

Baca Juga: Perempuan Australia Ini Berbagai Suami dengan 35 Wanita Lain, Picu Kontroversi

Hare mengajar ekonomi rumah tangga di Bryant High School, di Arkansas di mana dia bertemu dengan korban selama tahun terakhirnya dan memberinya nomor telepon, akun Instagram, dan Snapchat.

Korban, diidentifikasi hanya sebagai “JR”, mengatakan kepada polisi bahwa dia bertemu Hare pada hari pertama tahun terakhirnya di Bryant High School pada akhir tahun 2021. Demikian disampaikan Asisten Jaksa AS John Ray White selama sidang vonis.

“Hare memulai sesi konseling tatap muka dengan korban di bawah umur, akhirnya memberinya nomor telepon pribadinya dan terutama berkomunikasi dengannya melalui Instagram dan Snapchat,” kata kantor kejaksaan setempat.

“Suatu saat, Hare memberi tahu JR bahwa dia bermimpi mereka berhubungan seks,” imbuh White.

Hare melakukan aktivitas seksual dengan korban sebanyak 20 hingga 30 kali sepanjang tahun ajaran 2021-2022 di beberapa lokasi antara lain rumahnya, mobilnya, ruang kelasnya, dan tempat parkir sekolah.

Hare dan korban juga melakukan aktivitas seksual selama piknik sekolah ke Washington, DC, pada bulan April 2022.

“JR disarankan agar mereka melakukan hubungan seks di perjalanan dan tidak perlu khawatir ketahuan,” kata White. “Hare memang datang ke kamar hotelnya dan keduanya melakukan hubungan seks.”

Hare, yang ditangkap pada April 2023, mengaku bersalah di pengadilan federal awal tahun ini atas satu dakwaan perjalanan antarnegara bagian/luar negeri untuk prostitusi/aktivitas seksual dengan paksaan dan satu dakwaan mengangkut anak di bawah umur dengan maksud untuk terlibat dalam aktivitas seksual kriminal.

Dia juga mengaku bersalah di Pengadilan Wilayah Saline County atas dua dakwaan penyerangan seksual tingkat pertama, keduanya terkait dengan aktivitas seksual dengan seorang siswa Bryant High Shcool.

“Guru yang berhubungan seks dengan siswa di bawah umur harus memperhatikan hukuman hari ini untuk Hare yang mencerminkan konsekuensi dari penyalahgunaan kepercayaannya dan mengambil keuntungan dari kerentanan anak di bawah umur ini untuk berulang kali melakukan aktivitas seksual yang melanggar hukum,” kata Jaksa AS Jonathan Ross selama sidang.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Janggal, Jubir Angkatan...
Janggal, Jubir Angkatan Laut Garda Revolusi Iran Tewas akibat Kecelakaan
Rekomendasi
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Berita Terkini
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved