Latar Belakang Palestina Tidak Menjadi Anggota PBB

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Resolusi tersebut disetujui 12 negara anggota Dewan Keamanan, tetapi mendapat veto dari Amerika Serikat. Terdapat pula dua negara, yakni Inggris dan Swiss, memilih abstain.

Lantas Apa Fungsi Resolusi Palestina di PBB Tahun 2024 ?

Resolusi yang disetujui oleh Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024, ini mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Resolusi itu juga merekomendasikan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan ulang permohonan keanggotaan Palestina.

Nantinya Palestina akan mendapat sejumlah hak dan keistimewaan tambahan, seperti kursi di antara anggota PBB di ruang sidang, namun tidak memiliki hak suara.

Mengingat resolusi tersebut tidak memberikan keanggotaan penuh PBB kepada Palestina, melainkan mengakui bahwa mereka memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota.

Oleh sebab itulah mengapa Palestina sampai saat ini masih belum bisa menjadi anggota tetap PBB, meskipun sudah didukung oleh Majelis Umum PBB. Karena hanya dianggap memenuhi syarat sebagai anggota saja.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)