Prancis Geger, Geng Bersenjata Serang Mobil Tahanan dan Bebaskan Gembong Narkoba

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Terpidana yang dibebaskan bernama Mohamed Amra (30), yang telah dihukum karena perampokan dan juga didakwa melakukan penculikan yang menyebabkan kematian. Dia juga merupakan gembong narkoba yang menggunakan nama "La Mouche (The Fly)".

“Kita juga harus mengadili kebiadaban yang memengaruhi masyarakat kita dan membunuh ayah dari keluarga,” kata Darmanin, merujuk pada para petugas penjara yang tewas.

“Bandit narkoba membunuh banyak orang, lebih banyak daripada terorisme,” ujarnya, juga menunjuk pada tanggung jawab pengguna narkoba.

“Seseorang tidak bisa pada saat yang sama menangisi para janda dan anak yatim piatu yang diserang di pintu tol Eure dan kemudian merokok…ini disebut skizofrenia.”
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)