Afrika Selatan Minta Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Hal ini termasuk pembunuhan terhadap anggota suatu kelompok tertentu, menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang serius, dengan sengaja menyebabkan kehancuran fisik terhadap kelompok tersebut, dan menerapkan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran.

Investigasi Airwars menyimpulkan warga sipil Palestina terbunuh setiap hari dalam dua pekan pertama setelah keputusan ICJ.

ICJ berencana mengeluarkan opini terkait kasus genosida tersebut sebelum akhir tahun.

Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak dapat menegakkannya karena tidak ada mekanisme yang dapat digunakan untuk memaksa kepatuhan.

Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan resolusi masih bisa berdampak.

Human Rights Watch mengatakan pada Februari bahwa, “Pendapat apa pun yang dikeluarkan dapat memiliki otoritas moral dan hukum yang besar dan pada akhirnya dapat menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional, yang mengikat negara secara hukum."

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, sebelumnya mengatakan dalam konferensi pers bahwa, "Jika ICJ serius menyelidiki apa yang telah dilakukan Israel di Gaza pada tanggal 7 Oktober saja, maka ICJ akan sibuk selama beberapa dekade."

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)