India Tahan 31 Muslim Rohingya

Rabu, 23 Januari 2019 - 08:37 WIB
India Tahan 31 Muslim Rohingya
India Tahan 31 Muslim Rohingya
A A A
NEW DELHI - India menahan 31 Muslim Rohingya setelah terjadi pertikaian di perbatasan negara itu dengan Bangladesh. Pertikaian pecah setelah kedua belah pihak menolak menerima kelompok minoritas Myanmar itu.

Sebanyak 1.300 Muslim Rohingya telah memasuki Bangladesh dari India beberapa pekan terakhir dalam sebuah eksodus yang dipicu oleh tindakan New Delhi mendeportasi mereka ke Myanmar. Kelompok tanpa kewarganegaraan itu telah mengalami kekerasan dan penganiayaan yang oleh PBB disebut sebagai pembersihan etnis.

Baca Juga: 1.300 Muslim Rohingya Eksodus ke Bangladesh dari India

Kelompok terbaru, termasuk 17 anak-anak, terjebak dalam wilayah perbatasan selama tiga hari setelah melewati pagar kawat berduri di sisi perbatasan India, sebelum penjaga perbatasan Bangladesh menyerahkannya kepada pihak berwenang India.

Menurut juru bicara kepolisian India kelompok itu kemudian ditahan di negara bagian Tripura timur laut dan didakwa memasuki negara secara ilegal.

"Mereka berada dalam tahanan polisi dan akan diajukan ke pengadilan setempat besok untuk perintah lebih lanjut," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/1/2019).

Juru bicara itu juga mengatakan bahwa New Delhi telah diberitahu bahwa Muslim Rohingya berada dalam tahanan India dan badan pengungsi PBB juga akan disiagakan.

Sekitar 40.000 Rohingya tinggal di India tetapi dalam beberapa minggu terakhir New Delhi telah menangkap anggota kelomok minoritas yang dianiaya itu dan menyerahkan mereka ke Myanmar, yang memicu kritik tajam dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Bangladesh telah menampung sekitar satu juta pengungsi Rohingya di kamp-kamp raksasa di tenggara negara itu - tiga perempatnya melarikan diri dari penumpasan militer Myanmar yang brutal pada Agustus 2017 dengan membawa kesaksian tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran. Upaya untuk memulangkan mereka telah terhenti karena kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan.

Para penyelidik PBB mengatakan para pejabat senior militer Myanmar yang ikut serta dalam penumpasan itu harus dituntut karena genosida, tetapi negara itu menegaskan pihaknya membela diri terhadap gerilyawan.

Rohingya telah berpuluh-puluh tahun menghadapi diskriminasi sistematis dan kekerasan di Myanmar, yang menolak untuk mengakui mereka sebagai warga negara dan secara keliru menyebut mereka sebagai imigran ilegal "Bengali".
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3713 seconds (0.1#10.140)