Seorang Pria Ateis Ditangkap Polisi atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Bala rencananya akan diadili atas tuduhan penistaan agama, sebuah tuduhan kejahatan yang bertentangan dengan Hukum Syariah.
Bala telah mem-posting tulisan di akun media sosialnya pada Senin lalu yang berbunyi; “Faktanya adalah, Anda tidak memiliki kehidupan setelah ini. Anda telah mati sebelumnya, jauh sebelum Anda dilahirkan, miliaran tahun kematian."
Pencarian melalui halaman Facebook Bala juga menunjukkan dia mengejek para imam Kristen, termasuk pendiri The Synagogue, Church of All Nations, TB Joshua.
Ketika dihubungi, Pejabat Hubungan Masyarakat Polisi di negara bagian Kaduna, Mohammed Jalige, mengatakan; “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa pun tentang pelanggaran itu, mengapa ia ditangkap. Kami hanya menerima sinyal bahwa dia harus ditangkap. Ini bukan kasus kami. Kasusnya Komando Negara Bagian Kano."
Ditanya apakah Bala akan dipindahkan ke Kano, Jalige menjawab; “Saya tidak tahu sebenarnya. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Komando Negara Bagian Kano. Dia ditangkap kemarin. Dia berada dalam tahanan polisi saat ini."
Pada tahun 2014, Bala yang saat itu berusia 29 tahun, dibawa secara paksa oleh keluarganya ke rumah sakit jiwa di Kano ketika dia meninggalkan Islam. Meskipun keluarga Bala percaya dia gila, dia kemudian dipulangkan dari rumah sakit jiwa setelah dinyatakan waras.
Bala telah mem-posting tulisan di akun media sosialnya pada Senin lalu yang berbunyi; “Faktanya adalah, Anda tidak memiliki kehidupan setelah ini. Anda telah mati sebelumnya, jauh sebelum Anda dilahirkan, miliaran tahun kematian."
Pencarian melalui halaman Facebook Bala juga menunjukkan dia mengejek para imam Kristen, termasuk pendiri The Synagogue, Church of All Nations, TB Joshua.
Ketika dihubungi, Pejabat Hubungan Masyarakat Polisi di negara bagian Kaduna, Mohammed Jalige, mengatakan; “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa pun tentang pelanggaran itu, mengapa ia ditangkap. Kami hanya menerima sinyal bahwa dia harus ditangkap. Ini bukan kasus kami. Kasusnya Komando Negara Bagian Kano."
Ditanya apakah Bala akan dipindahkan ke Kano, Jalige menjawab; “Saya tidak tahu sebenarnya. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Komando Negara Bagian Kano. Dia ditangkap kemarin. Dia berada dalam tahanan polisi saat ini."
Pada tahun 2014, Bala yang saat itu berusia 29 tahun, dibawa secara paksa oleh keluarganya ke rumah sakit jiwa di Kano ketika dia meninggalkan Islam. Meskipun keluarga Bala percaya dia gila, dia kemudian dipulangkan dari rumah sakit jiwa setelah dinyatakan waras.
Lihat Juga :