UNHCR Gelar Halalbihalal, Perkuat Kemitraan dalam Filantropi Islam
Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
“Secara umum dan keseluruhan, Insyaallah, Islam itu menyikapi kaum pengungsi harus bersifat adil dan arif bijaksana,” kata Amin Suma.
“Pengungsi itu sangat kuat menjadi bagian kelompok yang harus didukung oleh lembaga filantropi,” imbuh Amelia.
“Lembaga filantropi yang punya komitmen untuk membantu pengungsi bisa dibilang lembaga filantropi yang sudah mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas,” lanjut Amelia.
Dalam sesi khusus, NU Care-LAZISNU dan LAZISMU, masing-masing mewakili organisasi Islam terbesar di Indonesia; Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, menyerahkan donasi masing-masing senilai Rp 225.000.000 untuk pengungsi di Indonesia melalui UNHCR.
Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU, Qohari Choli, mengungkapkan komitmen organisasinya untuk mendukung para pengungsi.
“Kami termotivasi untuk bisa bersama-sama membantu para pengungsi karena atas dasar kemanusiaan di mana para pengungsi ini tidak pernah mengharapkan situasi seperti itu dan memaksanya untuk mengungsi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa para pengungsi termasuk “Asnaf Delapan”. ”Mencakup fakir miskin, ghorimin, dan ibnu sabil. Sehingga dari sisi zakat-pun mereka berhak menerima zakat,” ujarnya.
“Pengungsi itu sangat kuat menjadi bagian kelompok yang harus didukung oleh lembaga filantropi,” imbuh Amelia.
“Lembaga filantropi yang punya komitmen untuk membantu pengungsi bisa dibilang lembaga filantropi yang sudah mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas,” lanjut Amelia.
Dalam sesi khusus, NU Care-LAZISNU dan LAZISMU, masing-masing mewakili organisasi Islam terbesar di Indonesia; Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, menyerahkan donasi masing-masing senilai Rp 225.000.000 untuk pengungsi di Indonesia melalui UNHCR.
Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU, Qohari Choli, mengungkapkan komitmen organisasinya untuk mendukung para pengungsi.
“Kami termotivasi untuk bisa bersama-sama membantu para pengungsi karena atas dasar kemanusiaan di mana para pengungsi ini tidak pernah mengharapkan situasi seperti itu dan memaksanya untuk mengungsi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa para pengungsi termasuk “Asnaf Delapan”. ”Mencakup fakir miskin, ghorimin, dan ibnu sabil. Sehingga dari sisi zakat-pun mereka berhak menerima zakat,” ujarnya.
Lihat Juga :