Pemimpin Hong Kong Tak Ambil Pusing Disanksi AS

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:13 WIB
loading...
A A A
Sanksi itu datang sebagai respon atas keputusan China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota semi-otonom itu setelah protes pro-demokrasi anti-China yang berkepanjangan tahun lalu.

Undang-undang tersebut menghukum apa pun yang dianggap China sebagai upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup. Undang-undang itu telah menuai kritik dari negara-negara Barat yang khawatir undang-undang tersebut akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan ketika bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sanksi tersebut membekukan aset AS milik pejabat yang ditargetkan dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.

Pemerintah Beijing dan Lam telah membela undang-undang keamanan nasional yang diperlukan untuk stabilitas dan kemakmuran kota, dan mereka mengatakan bahwa memaksakannya adalah hak sah China.(Baca: Pemimpin Hong Kong Sebut UU Keamanan Tak Mengancam Otonomi )
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)