Perusahaan Mesir Raup Rp32 Miliar per Hari dari Warga Palestina yang Tinggalkan Gaza

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:01 WIB
loading...
A A A
Pendapatan yang diperoleh Hala dan perusahaan Organi lainnya tidak tunduk pada pengawasan apa pun, dan tidak ada catatan publik yang tersedia untuk meneliti di mana uang tersebut dibelanjakan atau siapa yang memperoleh manfaat darinya.

Mohannad Sabry, penulis Mesir dan pakar Sinai, mengatakan tidak mengherankan jika negara Mesir tidak melakukan apa pun untuk menghentikan Organi mengambil keuntungan dari keputusasaan rakyat Palestina.

“Organi adalah kedok bagi bisnis milik negara dan militer serta kebijakan mereka di Mesir. Dia adalah roda penggerak dalam mesin gelap dan korup yang beroperasi dengan impunitas,” ujar dia kepada MEE.

Masalah dengan aktivitas bisnis Organi, menurut Sabry, adalah hal itu merupakan bagian dari sistem ekonomi yang lebih besar dan tidak jelas yang dikendalikan militer Mesir.

Menggambarkan sistem ini sebagai “kotak hitam”, Sabry mengatakan tidak hanya rincian cara kerjanya yang masih menjadi misteri, namun tak seorang pun di Mesir diperbolehkan mencari informasi tentang sistem tersebut.

Organi adalah sekutu presiden dan militer Mesir, dan secara luas dianggap sebagai tokoh suku dan bisnis paling berpengaruh di semenanjung Sinai, menurut laporan Middle East Eye sebelumnya.

Pada Januari 2022, Sisi menunjuk Organi sebagai anggota Otoritas Pembangunan Sinai, badan negara yang memiliki kendali eksklusif atas kegiatan pembangunan dan konstruksi di semenanjung tersebut.

Badan keamanan Mesir pada awal April menahan aktivis yang memprotes Organi dan perusahaannya yang mengambil keuntungan dari warga Palestina yang rentan.

Beberapa orang menghadapi tuduhan “menyebarkan berita palsu” dan “berkolaborasi dengan kelompok teroris” karena ikut serta dalam demonstrasi.

Eksploitasi Jahat


Mesir telah berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat Palestina.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)