4 Elemen Pemegang Kekuasaan di Iran

Kamis, 18 April 2024 - 14:55 WIB
loading...
4 Elemen Pemegang Kekuasaan...
Pasukan Pengawal Garda Revolusi Iran memiliki peran penting dalam pemerintahan Iran. Foto/AP
A A A
TEHERAN - Iran memiliki sistem pemerintahan yang unik dan berbeda dengan negara lain. Pasalnya, negara tersebut menganut sistem teokrasi di mana pemerintahan dipimpin oleh seorang ulama.

Struktur pemerintah Iran yang terlihat demokratis dengan adanya pemilu, ternyata kekuasaan tertinggi bukan dipegang presiden atau pun rakyat. Selain itu, kebijakan penting pemerintah juga dikendalikan bukan oleh eksekutif.

4 Elemen Pemegang Kekuasaan di Iran

1. Pemimpin Tertinggi Iran

4 Elemen Pemegang Kekuasaan di Iran

Foto/Reuters

Melansir BBC, tokoh paling berkuasa di Iran adalah Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi negara itu sejak tahun 1989.

Dia adalah kepala negara dan panglima tertinggi. Dia memiliki wewenang atas kepolisian nasional dan polisi moral, yang petugasnya menahan Mahsa Amini.

Ayatollah Khamenei juga mengendalikan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri, dan sayap sukarelawannya, Pasukan Perlawanan Basij. Basij telah berulang kali memadamkan perbedaan pendapat di Iran.

Oleh karena itu, dialah yang paling banyak menentukan cara menangani protes.

2. Presiden Iran Hanya Boneka

4 Elemen Pemegang Kekuasaan di Iran

Foto/Reuters

Melansir BBC, Presiden Ebrahim Raisi, adalah pejabat tertinggi terpilih dan peringkat kedua setelah pemimpin tertinggi.

Ia bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan sehari-hari dan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan dalam negeri dan luar negeri.

Namun, kekuasaannya relatif terbatas – terutama dalam masalah keamanan.

Kementerian dalam negeri yang dipimpin oleh presiden menjalankan kepolisian nasional - yang telah menindak protes. Namun komandannya diangkat oleh pemimpin tertinggi dan bertanggung jawab langsung kepadanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)