Infeksi Covid-19 Meningkat, Selandia Baru Tunda Pemilu
Senin, 17 Agustus 2020 - 13:14 WIB
loading...
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memutuskan menunda pemilihan umum (pemilu) negara tersebut, setelah ada peningkatan kasus infeksi Covid-19. Foto/REUTERS
A
A
A
WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru , Jacinda Ardern memutuskan menunda pemilihan umum (pemilu) negara tersebut, setelah ada peningkatan kasus infeksi Covid-19 . Pemilu Selandia Baru ditunda selama satu bulan dan akan digelar 17 Oktober mendatang.
Ardern berada di bawah tekanan untuk menunda pemilihan karena partai politik mengatakan tidak mungkin untuk berkampanye dengan cara yang akan memastikan pemilihan yang bebas dan adil. Pemilu awalnya dijadwalkan digelar pada 19 September dan undang-undang Selandia Baru mengharuskannya pemilu diadakan paling lambat pada 21 November.
"Pada akhirnya, 17 Oktober, memberikan waktu yang cukup bagi pihak-pihak untuk merencanakan berbagai situasi yang akan kami kampanyekan," kata Ardern, seperti dilansir Reuters pada Senin (17/8/2020). ( Baca juga: Corona Kembali Mewabah, Wakil PM Selandia Baru Serukan Pemilu Ditunda )
Dia mengesampingkan penundaan pemungutan suara lebih jauh, karena Partai Buruhnya mempertahankan keunggulan kuat atas Partai Nasional yang konservatif dalam jajak pendapat. "Kita semua satu perahu. Kita semua berkampanye di lingkungan yang sama," ungkapnya.
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters, yang telah meminta penundaan pemilu, mengatakan dengan adanya keputusan ini menunjukan bahwa akal sehat telah menang. ( Baca juga: Risma: Kita Harus Jadi Pemenang di Pandemi COVID-19 )
Dengan populasi 5 juta orang, Selandia Baru sejatinya bernasib jauh lebih baik daripada kebanyakan negara selama pandemi. Sempat bebas dari transmisi lokal Covid-19 selama 102 hari, pekan lalu muncul gelombang infeksi baru di Auckland, yang memaksa pemerintah Selandia Baru menerapkan kembali penguncian di wilayah tersebut.
Ardern berada di bawah tekanan untuk menunda pemilihan karena partai politik mengatakan tidak mungkin untuk berkampanye dengan cara yang akan memastikan pemilihan yang bebas dan adil. Pemilu awalnya dijadwalkan digelar pada 19 September dan undang-undang Selandia Baru mengharuskannya pemilu diadakan paling lambat pada 21 November.
"Pada akhirnya, 17 Oktober, memberikan waktu yang cukup bagi pihak-pihak untuk merencanakan berbagai situasi yang akan kami kampanyekan," kata Ardern, seperti dilansir Reuters pada Senin (17/8/2020). ( Baca juga: Corona Kembali Mewabah, Wakil PM Selandia Baru Serukan Pemilu Ditunda )
Dia mengesampingkan penundaan pemungutan suara lebih jauh, karena Partai Buruhnya mempertahankan keunggulan kuat atas Partai Nasional yang konservatif dalam jajak pendapat. "Kita semua satu perahu. Kita semua berkampanye di lingkungan yang sama," ungkapnya.
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters, yang telah meminta penundaan pemilu, mengatakan dengan adanya keputusan ini menunjukan bahwa akal sehat telah menang. ( Baca juga: Risma: Kita Harus Jadi Pemenang di Pandemi COVID-19 )
Dengan populasi 5 juta orang, Selandia Baru sejatinya bernasib jauh lebih baik daripada kebanyakan negara selama pandemi. Sempat bebas dari transmisi lokal Covid-19 selama 102 hari, pekan lalu muncul gelombang infeksi baru di Auckland, yang memaksa pemerintah Selandia Baru menerapkan kembali penguncian di wilayah tersebut.
(esn)
Lihat Juga :