Brigade Al-Qassam Hancurkan 3 Tank dan 1 Buldoser Israel di Gaza

Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:30 WIB
loading...
Brigade Al-Qassam Hancurkan 3 Tank dan 1 Buldoser Israel di Gaza
Pejuang sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengikuti parade di Gaza. Foto/anadolu
A A A
GAZA - Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengatakan pada Kamis (28/3/2024) bahwa para pejuangnya menargetkan beberapa kendaraan militer Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan terpisah, Brigade Al-Qassam menargetkan tiga tank dan satu buldoser dengan granat berpeluncur roket di Kota Gaza serta di Khan Younis di Gaza selatan.

Sayap bersenjata Hamas mengatakan para pejuangnya juga menyergap pasukan Israel di dalam satu rumah di daerah Al-Qarara di Khan Younis, yang mengakibatkan korban jiwa dan cedera.

Tentara Israel belum mengomentari pernyataan tersebut, namun Kamis pagi, mereka mengatakan delapan tentara terluka di Gaza dalam 24 jam terakhir.

Jumlah korban tewas di kalangan pasukan Israel sejak 7 Oktober mencapai 597 orang, termasuk 253 orang tewas sejak dimulainya operasi darat Israel di Gaza pada 27 Oktober.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, yang menewaskan 1.139 warga Israel.

Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 32.500 warga Palestina dan lebih dari 74.900 orang terluka. Genosida Israel mengakibatkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok di Gaza.



Tentara Israel juga memberlakukan blokade di Jalur Gaza, menyebabkan sebagian besar penduduk, terutama penduduk di wilayah utara, mengalami kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dalam putusan hari Kamis yang mengindikasikan langkah-langkah tambahan, pengadilan tinggi memerintahkan Israel memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza.

ICJ mengatakan, “Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…(tetapi) kelaparan mulai terjadi.”
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)