Tentara Israel Tembak Mati dan Buldoser Warga Palestina di Gaza

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:01 WIB
loading...
Tentara Israel Tembak...
Tentara israel menembak mati lalu menggunakan buldoser untuk mengubur warga Palestina di Gaza. Foto/X/MiddleEastMnt
A A A
GAZA - PBB mengatakan “tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil di Gaza” setelah rekaman menunjukkan pasukan Israel menembak dua warga Palestina yang tampaknya tidak bersenjata dan menguburkan mereka dengan buldoser.

Video tersebut, yang disiarkan Al Jazeera Arab, menunjukkan para korban berjalan di area terbuka di sepanjang pantai Gaza sambil melambaikan kain putih, tanda internasional untuk menyerah.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengungkap video “mengejutkan” itu pada konferensi pers.

“Setidaknya dari apa yang kami lihat, hal ini menggarisbawahi apa yang telah kami katakan sejak awal bahwa tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil di Gaza dan tentu saja keadaan di sekitar ini perlu diselidiki sepenuhnya,” ujar dia.



Masih belum diketahui kapan penembakan itu terjadi tetapi rekaman itu dirilis beberapa hari setelah video lain menunjukkan drone Israel melacak dan menyerang empat warga Palestina di Khan Younis. Serangan itu menewaskan warga Palestina dalam serangkaian serangan.

Mengenai tindakan sementara tambahan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan “genosida”, Dujarric mencatat Pengadilan tersebut independen.

“Kami percaya secara prinsip bahwa semua negara anggota harus mematuhi dan melaksanakan keputusan Pengadilan,” tegas dia.

ICJ mengeluarkan tindakan sementara tambahan pada Kamis yang mengatakan Israel harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan penyediaan layanan penting dan menahan diri dari tindakan yang merupakan pelanggaran hak-hak warga sipil Palestina.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok Palestina, Hamas, yang menewaskan 1.138 orang.

Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 32.500 warga Palestina dan 75.000 lainnya terluka.

Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-174, telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan rezim kolonial Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)