125.000 Warga Palestina Hadiri Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa Meski Dibatasi Israel

Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:12 WIB
loading...
125.000 Warga Palestina Hadiri Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa Meski Dibatasi Israel
Umat Islam melaksanakan salat Jumat kedua bulan suci Ramadan di Kompleks Masjid al-Aqsa di tengah pembatasan Israel di Yerusalem pada 22 Maret 2023. Foto/Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency
A A A
YERUSALEM - Sekitar 125.000 jemaah Palestina melaksanakan salat Jumat ketiga bulan suci Ramadan di Masjid Al-Aqsa di kota Yerusalem yang diduduki, meskipun ada pembatasan yang dilakukan Israel.

Sheikh Azzam al-Khatib, direktur jenderal Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, mengatakan kepada Anadolu bahwa jumlah tersebut dianggap lebih rendah dari biasanya pada bulan Ramadan kali ini, karena jumlahnya diperkirakan sekitar 250.000 orang pada hari yang sama tahun lalu.

Kontingen besar polisi Israel dikerahkan di pintu masuk, lingkungan sekitar, dan gang-gang kota, serta di gerbang luar Masjid Al-Aqsa untuk membatasi umat Islam.

Hanya pria berusia di atas 55 tahun dan wanita berusia di atas 50 tahun yang diizinkan otoritas Israel memasuki Yerusalem Timur dengan syarat memiliki izin masuk.

Syekh Yusuf Abu Sneineh, khatib Masjid Al-Aqsa, dalam khotbah Jumatnya mengutuk kelambanan internasional atas tindakan Israel di Gaza.

Saat ini warga Palestina menghadapi kelaparan hampir enam bulan setelah kampanye militer Israel yang menghancurkan.

Israel telah melancarkan serangannya ke Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin Hamas yang menewaskan hampir 1.200 warga Israel.



Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 32.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, selain menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kondisi kelaparan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dalam perintah terbaru hari Kamis, ICJ meminta Israel mengambil tindakan “tanpa penundaan” untuk memastikan “penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk makanan, air, bahan bakar, dan pasokan medis.

Pengadilan dunia mengatakan, “Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…tetapi kelaparan itu sudah mulai terjadi.”
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)