AS Kerahkan 5.200 Tentara Aktif ke Perbatasan Meksiko

Selasa, 30 Oktober 2018 - 08:54 WIB
AS Kerahkan 5.200 Tentara...
AS Kerahkan 5.200 Tentara Aktif ke Perbatasan Meksiko
A A A
WASHINGTON - Pentagon mulai mengerahkan sekitar 5.200 tentara layanan aktif ke perbatasan Amerika Serikat (AS) dengan Meksiko. Ribuan tentara, yang beberapa di antaranya dipersenjatai itu dikirim untuk meningkatkan keamanan menjelang kedatangan ribuan migran yang rata-rata dari Honduras untuk mencari suaka.

Pejabat Pentagon, Jenderal Terrence J O' Shaughnessy, mengumumkan pengerahan ribuan tentara AS tersebut pada hari Senin.

Menurut laporan Fox News, Selasa (30/10/2018), ribuan tentara yang dikerahkan berasal dari Fort Bragg, Pangkalan Bersama Lewis-McChord, Fort Stewart, Fort Campbell, Fort Knox dan Fort Riley.

"Unit-unit yang biasanya ditugaskan bersenjata, mereka itulah sebenarnya, dikerahkan dengan senjata," kata Jenderal O'Shaughnessy.

Misi tersebut dinamai "Operation Faithful Patriot". Misi dipimpin oleh pejabat Angkatan Darat AS, Letnan Jenderal Jeffrey S. Buchanan, yang beroperasi di Puerto Rico pada tahun 2017 setelah Badai Maria yang menghancurkan.

Pengerahan ribuan tentara AS dimulai hari Selasa waktu setempat.

Angkatan Udara AS juga siap untuk mengangkut 400 agen Patroli Perbatasan tambahan ke perbatasan selatan negara tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, gelombang migran Amerika Latin telah menyeberang dari Guatemala ke Meksiko melalui Sungai Suchiate, yang terletak di dekat titik paling selatan Meksiko. Video pergerakan ribuan migran itu telah menyebar di media sosial.

Beberapa jam sebelumnya, Presiden Donald Trump melalui Twitter mengeluarkan peringatan keras terhadap kedatangan para migran."Anggota geng dan beberapa orang yang sangat jahat di kafilah. Ini adalah invasi negara kami dan militer kami sedang menunggu Anda!," tulis Trump.

Isabel Garcia, co-founder dari Coalición de Derechos Humanos, mengatakan kepada Radio Sputnik pada hari Kamis lalu bahwa penempatan pasukan AS di perbatasan merupakan pelanggaran terhadap Posse Comitatus Act, undang-undang yang disahkan pada 1878. UU itu melarang militer dikerahkan untuk tujuan penegakan hukum kecuali ketika disahkan oleh Kongres.

"Kami benar-benar pergi ke Kongres dalam beberapa dekade terakhir, di mana militer telah sepakat dengan kami bahwa mereka tidak memiliki tempat di sepanjang perbatasan karena mereka dilatih untuk membunuh," kata Garcia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)