Florida Larang Anak-anak di Bawah 14 Tahun Gunakan Media Sosial

Jum'at, 29 Maret 2024 - 12:53 WIB
loading...
Florida Larang Anak-anak...
Negara Bagian Florida, Amerika Serikat, akan melarang anak di bawah 14 tahun menggunakan media sosial. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anak-anak di bawah usia 14 tahun akan dilarang menggunakan media sosial di Florida, Amerika Serikat (AS) mulai tahun depan.

Rancangan undang-undang (RUU) perihal tersebut, yang ditandatangani menjadi undang-undang (UU) oleh Gubernur Ron DeSantis, mengarahkan perusahaan media sosial untuk menghapus akun anak di bawah 14 tahun.

Anak-anak berusia 14 dan 15 tahun juga memerlukan izin orang tua sebelum mendaftar ke platform seperti Instagram dan Snapchat.

Perusahaan yang gagal menghapus akun berisiko dituntut atas nama anak-anak—anak di bawah umur akan mendapat hadiah hingga USD10.000—dan juga dapat didenda hingga USD50.000 per pelanggaran hukum.



Aturan ini akan mulai berlaku di Florida mulai Januari tahun depan, namun kemungkinan besar akan ada penentangan dari perusahaan-perusahaan yang mengeklaim aturan tersebut melanggar konstitusi AS.

Ketua Partai Republik di negara bagian tersebut, Paul Renner, menyebut RUU tersebut sebagai prioritas utamanya.”Seorang anak dalam perkembangan otaknya tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui bahwa mereka sedang tersedot ke dalam teknologi yang membuat ketagihan ini,” katanya, seperti dikutip Sky News, Jumat (29/3/2024).

Aturan tersebut juga mendefinisikan materi yang berbahaya bagi anak-anak sebagai konten yang "kurang memiliki nilai sastra, seni, politik, atau ilmiah yang serius bagi anak di bawah umur", selain penggambaran perilaku seksual dan ketidaksenonohan yang "sangat menyinggung".

Perusahaan yang gagal melarang akses terhadap materi tersebut, atau melarang akses di masa depan terhadap anak di bawah umur setelah dilaporkan, bertanggung jawab kepada anak di bawah umur tersebut atas akses tersebut, termasuk biaya pengadilan dan biaya pengacara yang wajar.

Renner mengakui bahwa dia tahu perusahaan-perusahaan media sosial akan menuntut begitu aturan ini ditandatangani. "Kami akan mengalahkan mereka. Kami akan mengalahkan mereka dan kami tidak akan pernah berhenti,” katanya.

DeSantis, yang baru-baru ini menangguhkan kampanyenya untuk menjadi calon presiden dari Partai Republik, juga mendukung RUU tersebut. "Tidak hanya memuaskan saya, tetapi kami juga puas, menurut saya, ini penerapan hukum dan konstitusi yang adil,” ujarnya.

NetChoice, grup perdagangan yang terkait dengan Meta, TikTok, dan X, mengeklaim bahwa kebijakan Florida menciptakan "ID untuk internet" dan membatasi semua warga Florida tanpa memandang usia.

“Kami kecewa melihat Gubernur DeSantis ikut serta dalam jalur ini,” kata Carl Szabo, wakil presiden dan penasihat umum NetChoice, dalam sebuah pernyataan.

“Ada cara yang lebih baik untuk menjaga warga Florida, keluarga mereka, dan data mereka tetap aman saat online tanpa melanggar kebebasan mereka.”
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)