Ditempatkan di Sel Wanita, Transgender Ini Ketahuan Berhubungan Seks dengan Napi Perempuan

Senin, 25 Maret 2024 - 15:39 WIB
loading...
Ditempatkan di Sel Wanita,...
Seorang tahanan transgender yang terlahir sebagai lelaki ditempatkan di penjara wanita. Dia ketahuan berhubungan seks dengan napi perempuan. Foto/FBI Houston
A A A
WASHINGTON - Seorang tahanan transgender yang terlahir sebagai laki-laki ditempatkan di penjara wanita di Washington, Amerika Serikat (AS). Namun, dia ketahuan berhubungan seks dengan narapidana (napi) perempuan di penjara tersebut.

Terlahir sebagai laki-laki, Bryan Kim (35) beralih menjadi transgender dengan nama Amber FayeFox Kim.

Dia dijebloskan ke penjara karena membunuh orang tuanya. Meski terlahir sebagai laki-laki, tahanan transgender tersebut ditempatkan di penjara wanita.

Seorang petugas pemasyarakatan di Washington Corrections Center for Women (WCCW) menemukan Kim berhubungan seks dengan napi perempuan; Sincer-A Marie Nerton (25) pada 14 Maret selama pemeriksaan rutin di unit keamanan menengah (MSU).

Baca Juga: Berebut Pelanggan, Waria Thailand dan Filipina Bentrok di Bangkok

Menurut laporan National Review, Senin (25/3/2024), skandal tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran.

"Ini melanggar peraturan dan kebijakan MSU," bunyi laporan tersebut, yang merinci bahwa melakukan tindakan seks dengan orang lain di dalam fasilitas termasuk melanggar peraturan, kecuali dalam kunjungan keluarga besar yang disetujui.

Sebelum Kim dipindahkan ke penjara wanita pada bulan Februari 2021 berdasarkan kebijakan inklusi gender Departemen Pemasyarakatan (DOC), Kim ditahan di fasilitas penjara pria di negara bagian tersebut.

Seorang karyawan DOC Washington yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada National Review bahwa secara teknis tidak ada hubungan seks suka sama suka di antara individu yang dipenjara.

"Tetapi [DOC] Washington telah meringankan sanksi terhadap pelanggar yang terlibat jika kedua belah pihak mengeklaim hubungan seksual tersebut bersifat suka sama suka, sehingga menghasilkan lebih sedikit masalah bagi para narapidana pelanggar aturan," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Pemerkosaan di Penjara (PREA), sebuah undang-undang federal yang disahkan pada tahun 2003, DOC menyatakan: "Aktivitas seksual atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan antar individu dilarang, tetapi bukan merupakan pelanggaran terhadap PREA."

WCCW mengatakan kepada Fox News Digital bahwa pihaknya menganggap keselamatan semua individu dalam nauangan mereka merupakan hal serius.

"Belum ada laporan kasus pemerkosaan terhadap seseorang selama jangka waktu ini dan jika ada, maka akan dilaporkan kepada penegak hukum, kemungkinan besar akan mengakibatkan kasus pidana," katanya.

DOC tidak akan mengonfirmasi laporan tersebut, hanya mengindikasikan bahwa pemerkosaan tidak terjadi, kemudian memberikan informasi mengenai kebijakannya perihal identifikasi transgender terhadap individu yang dipenjara, yang menetapkan prosedur untuk memastikan perlakuan yang adil terhadap transgender, interseks dan/atau gender non-biner selama masa penahanan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Trump Kirim Delegasi...
Trump Kirim Delegasi ke Qatar, Iran: Tak Ada Negosiasi Apa pun dengan AS!
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved