6 Kontroversi Undang-Undang Kewarganegaraan India yang Anti-Islam

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Banyak pakar hukum berpendapat bahwa hal ini melanggar Pasal 14 Konstitusi India, yang berbunyi: “Negara tidak boleh menyangkal persamaan di hadapan hukum atau perlindungan hukum yang sama di wilayah India bagi siapa pun.”

Pada tahun 2019, Human Rights Watch (HRW) menerbitkan pernyataan yang menggambarkan undang-undang tersebut diskriminatif terhadap umat Islam.

Namun komunitas lain – termasuk mereka yang telah lama mencari perlindungan di India – juga tidak mendapatkan manfaat dari undang-undang tersebut.

Pengawas hak asasi manusia Amnesty India mengatakan dalam sebuah postingan X pada hari Senin bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional tentang kesetaraan dan “melegitimasi diskriminasi berdasarkan agama”. Amnesty India menambahkan bahwa tindakan tersebut juga tidak memberikan manfaat bagi warga Tamil dari Sri Lanka, dan imigran dari negara-negara seperti Nepal dan Bhutan.

Pada tahun 2019, setelah undang-undang tersebut disahkan, protes besar terjadi di seluruh India. Bentrokan sengit meletus di New Delhi. Lebih dari 100 orang tewas di seluruh negeri, sebagian besar warga Muslim. Ratusan lainnya terluka.

3. Seleksi Akan Semakin Ketat

6 Kontroversi Undang-Undang Kewarganegaraan India yang Anti-Islam

Foto/Reuters

Pemerintah India mengumumkan bahwa mereka yang memenuhi syarat berdasarkan CAA dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India menggunakan portal online, yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sebuah komite yang dipimpin oleh Direktur Operasi Sensus akan meninjau permohonan tersebut, demikian pemberitahuan pemerintah pada hari Senin. Panel tersebut akan memiliki tujuh anggota lainnya.

4. Banyak Pihak Menentang UU Terbaru

Terdapat lebih dari 200 petisi melawan undang-undang tersebut yang masih menunggu keputusan di pengadilan India meskipun CAA sudah mulai berlaku.

Pemerintahan Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Modi membantah bahwa undang-undang tersebut diskriminatif terhadap umat Islam, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut hanya berupaya melindungi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan agama. Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Daslam Negeri mengatakan “banyak kesalahpahaman yang tersebar” tentang undang-undang tersebut dan implementasinya tertunda karena pandemi COVID-19.

Pada saat yang sama, para kritikus khawatir bahwa BJP yang mayoritas beragama Hindu juga akan berupaya menerapkan inisiatif lain, National Register of Citizens (NRC), yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran di India tanpa surat-surat yang sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Perang di Iran Telah...
Perang di Iran Telah Telan Biaya Rp671 Triliun, Menhan AS Minta Dana Tambahan
Terungkap! AS Beri Syarat...
Terungkap! AS Beri Syarat Saudi Berdamai dengan Israel untuk Lanjutkan Perjanjian Nuklir
Rekomendasi
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Berita Terkini
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved