6 Kontroversi Undang-Undang Kewarganegaraan India yang Anti-Islam

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Banyak pakar hukum berpendapat bahwa hal ini melanggar Pasal 14 Konstitusi India, yang berbunyi: “Negara tidak boleh menyangkal persamaan di hadapan hukum atau perlindungan hukum yang sama di wilayah India bagi siapa pun.”

Pada tahun 2019, Human Rights Watch (HRW) menerbitkan pernyataan yang menggambarkan undang-undang tersebut diskriminatif terhadap umat Islam.

Namun komunitas lain – termasuk mereka yang telah lama mencari perlindungan di India – juga tidak mendapatkan manfaat dari undang-undang tersebut.

Pengawas hak asasi manusia Amnesty India mengatakan dalam sebuah postingan X pada hari Senin bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional tentang kesetaraan dan “melegitimasi diskriminasi berdasarkan agama”. Amnesty India menambahkan bahwa tindakan tersebut juga tidak memberikan manfaat bagi warga Tamil dari Sri Lanka, dan imigran dari negara-negara seperti Nepal dan Bhutan.

Pada tahun 2019, setelah undang-undang tersebut disahkan, protes besar terjadi di seluruh India. Bentrokan sengit meletus di New Delhi. Lebih dari 100 orang tewas di seluruh negeri, sebagian besar warga Muslim. Ratusan lainnya terluka.

3. Seleksi Akan Semakin Ketat

6 Kontroversi Undang-Undang Kewarganegaraan India yang Anti-Islam

Foto/Reuters

Pemerintah India mengumumkan bahwa mereka yang memenuhi syarat berdasarkan CAA dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India menggunakan portal online, yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sebuah komite yang dipimpin oleh Direktur Operasi Sensus akan meninjau permohonan tersebut, demikian pemberitahuan pemerintah pada hari Senin. Panel tersebut akan memiliki tujuh anggota lainnya.

4. Banyak Pihak Menentang UU Terbaru

Terdapat lebih dari 200 petisi melawan undang-undang tersebut yang masih menunggu keputusan di pengadilan India meskipun CAA sudah mulai berlaku.

Pemerintahan Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Modi membantah bahwa undang-undang tersebut diskriminatif terhadap umat Islam, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut hanya berupaya melindungi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan agama. Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Daslam Negeri mengatakan “banyak kesalahpahaman yang tersebar” tentang undang-undang tersebut dan implementasinya tertunda karena pandemi COVID-19.

Pada saat yang sama, para kritikus khawatir bahwa BJP yang mayoritas beragama Hindu juga akan berupaya menerapkan inisiatif lain, National Register of Citizens (NRC), yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran di India tanpa surat-surat yang sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Netanyahu Sebut Negara...
Netanyahu Sebut Negara Asia Ini Cinta Luar Biasa terhadap Israel
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Indonesia Perkuat Kerja...
Indonesia Perkuat Kerja Sama Sosial Ekonomi Perbatasan dengan Malaysia
Iran Bantah Mohon ke...
Iran Bantah Mohon ke Trump Hentikan Serangan: Tak Ada Komunikasi Apa pun!
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved