AS Kutuk Vonis Pengadilan Myanmar Atas 2 Wartawan Reuters

Selasa, 04 September 2018 - 12:25 WIB
AS Kutuk Vonis Pengadilan Myanmar Atas 2 Wartawan Reuters
AS Kutuk Vonis Pengadilan Myanmar Atas 2 Wartawan Reuters
A A A
NAYPYIDAW - Amerika Serikat (AS) mengutuk vonis terhadap dua wartawan Reuters di Myanmar dengan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar undang-undang kerahasiaan negara. AS menyebut vonis tersebut sangat mengganggu dan kemunduran besar dalam upaya negara-negara Asia Tenggara untuk mempromosikan reformasi demokrasi.

Wartawan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap Desember lalu setelah bertemu dengan dua petugas polisi di sebuah restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara, yang diberlakukan pada tahun 1923, ketika Myanmar disebut Burma dan berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris. Kedua pria membantah telah meminta dokumen tersebut.

"Kecacatan yang jelas dalam kasus terhadap wartawan menimbulkan kekhawatiran serius tentang aturan hukum dan independensi peradilan di Myanmar," kata Kedutaan Besar AS di Myanmar seperti dikutip dari VOA, Selasa (4/9/2018).

Duta Besar AS Scot Marciel mengatakan kepada VOA putusan itu menyedihkan bagi para wartawan dan keluarga mereka.

"Sungguh menyedihkan bagi orang-orang yang bekerja keras di sini untuk mempromosikan kebebasan media. Saya pikir seseorang harus bertanya apakah proses ini akan menambah atau mengurangi kepercayaan masyarakat Myanmar terhadap sistem peradilan yang mereka miliki," ujarnya.

"Bagaimanapun, vonis ini ditujukan kepada masyarakat Myanmar untuk benar-benar menilainya," imbuhnya.

Kedua wartawan Reuters meliput kampanye brutal militer Myanmar di negara bagian Rakhine yang telah membuat hampir 700 ribu Muslim Rohingya menyeberangi perbatasan ke Bangladesh sejak Agustus lalu. Mereka fokus pada pembantaian 10 warga Rohingya oleh polisi dan tentara di desa Inn Din.

Baca Juga: Ungkap Pembantaian 10 Warga Rohingya, Wartawan Reuters Dibui 7 Tahun
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4804 seconds (0.1#10.140)