UE Desak Myanmar Bebaskan Jurnalis Pengungkap Pembantaian Rohingya

Senin, 03 September 2018 - 16:34 WIB
UE Desak Myanmar Bebaskan Jurnalis Pengungkap Pembantaian Rohingya
UE Desak Myanmar Bebaskan Jurnalis Pengungkap Pembantaian Rohingya
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) menyerukan pemerintah Myanmar untuk pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Keduanya dihukum setelah membuat laporan tentang pembantaian Rohingya.

"Vonis tersebut merongrong kebebasan media, hak publik atas informasi dan pengembangan aturan hukum di Myanmar," kata UE dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (3/9).

"Penjatuhan hukuman penjara kepada Wa Lone dan Kyaw Soe Oo harus ditinjau ulang dan kedua jurnalis itu segera dibebaskan dan tanpa syarat," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh seorang hakim pengadilan di Myanmar. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar undang-undang tentang rahasia negara setelah mengungkap pembantaian sepuluh warga Rohingya yang melibatkan pasukan negara setempat.

Hakim distrik Yangon utara, Ye Lwin, mengatakan kedua jurnalis melanggar Official Secrets Act (Undang-Undang Rahasia Negara) warisan era kolonial ketika mereka mengumpulkan dan memperoleh dokumen rahasia.

Para wartawan Reuters ditangkap pada 12 Desember ketika menyelidiki pembunuhan 10 pria dan anak-anak Rohingya dan pelanggaran lain yang melibatkan tentara dan polisi di Inn Din, sebuah desa di Negara Bagian Rakhine.

Myanmar membantah kekejaman pasukan keamanannya terhadap minoritas Rohingya. Pemerintah negara itu mengklaim bahwa pihaknya melakukan operasi kontra-pemberontakan yang sah terhadap militan Muslim.

Namun militer mengakui pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Rohingya di Inn Din setelah menangkap kedua wartawan Reuters.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4299 seconds (0.1#10.140)