Arab Saudi Kecam Lambannya Dunia Internasional Respons Pembantaian di Gaza
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi mengutuk kelambanan internasional atas serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, menurut laporan Anadolu Agency.
“Komunitas internasional tidak berdaya menghadapi pembantaian kemanusiaan di Gaza,” tegas Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal Bin Farhan, pada pertemuan luar biasa tingkat menteri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di kota pelabuhan Jeddah, Selasa (5/3/2024).
“Ada semakin banyak negara yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Inilah saatnya untuk mengakui Negara Palestina dan menerima solusi dua negara,” tegas dia.
Pertemuan OKI pada Selasa diadakan untuk membahas perang Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 30.600 orang dan melukai lebih dari 72.000 warga lainnya sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan Hamas.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan rezim kolonial Israel menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
“Komunitas internasional tidak berdaya menghadapi pembantaian kemanusiaan di Gaza,” tegas Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal Bin Farhan, pada pertemuan luar biasa tingkat menteri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di kota pelabuhan Jeddah, Selasa (5/3/2024).
“Ada semakin banyak negara yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Inilah saatnya untuk mengakui Negara Palestina dan menerima solusi dua negara,” tegas dia.
Pertemuan OKI pada Selasa diadakan untuk membahas perang Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 30.600 orang dan melukai lebih dari 72.000 warga lainnya sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan Hamas.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan rezim kolonial Israel menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(sya)