Pakistan Menentang Sanksi Sepihak AS kepada Turki

Senin, 13 Agustus 2018 - 23:14 WIB
Pakistan Menentang Sanksi Sepihak AS kepada Turki
Pakistan Menentang Sanksi Sepihak AS kepada Turki
A A A
ISLAMABAD - Pakistan menentang sanksi sepihak yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) atas Turki, karena penolakan Turki untuk membebaskan pendeta asal AS, Andrew Brunson, yang ditangkap pada tahun 2016 karena diduga terlibat dalam kudeta gagal.

“Pakistan, pada prinsipnya menentang pengenaan sanksi sepihak terhadap negara manapun. Solusi untuk setiap dan semua masalah harus terletak pada dialog, saling pengertian dan niat baik,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan.

"Setiap langkah atau tindakan yang bertentangan hanya merusak perdamaian dan stabilitas dan mempersulit untuk menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah itu,"sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (13/8).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Çavusoglu mengecam Amerika Serikat (AS) di tengah ketegangan dalam hubungan antara kedua negara, setelah adanya keputusanPresiden Donald Trump untuk melipatgandakan tarif baja dan aluminium yang sudah ada pada impor Turki.

Cavusoglu secara tersirat mengatakan bahwa Ankara sudah mulai muak dengan AS, dengan mengatakan bahwa Turki telah melakukan cukup banyak tindakan untuk memperbaiki hubungannya dengan AS.

Diplomat senior Turki itu kemudian mengatakan bahwa AS harus belajar bahwa itu tidak akan mencapai hasil positif dengan mengancam Turki. "Kami mendukung diplomasi dan negosiasi tetapi tidak mungkin bagi kami untuk menerima sanksi dan pengenaan tarif," kata Cavusoglu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4098 seconds (0.1#10.140)