Menlu Retno Kecam Wacana Israel Mengebom Nuklir Gaza
loading...
A
A
A
Dalam pernyataan nasional Indonesia, Retno menyampaikan bahwa Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya, menangani pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA, sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” katanya.
Dalam forum tersebut, Retno menyampaikan beberapa pesan utama Indonesia.
“Pertama, perlunya memperkuat komitmen terhadap perlucutan senjata global. Saya sampaikan Indonesia telah meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan siap mendorong universalisasinya,” ujarnya.
“Indonesia mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajibannya, termasuk yang diatur dalam Traktat Non-Proliferasi (NPT),” lanjut dia.
Indonesia, sambung Retno, bersama-sama dengan negara ASEAN terus mendorong penandatanganan segera Protokol SEANWFZ oleh negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atau P5.
“Hal kedua yang saya sampaikan adalah perlunya fokus pada hal-hal yang menyatukan kita, bukan hal-hal yang justru memecah. Negara-negara harus terus mendorong tercapainya kemajuan dalam perlucutan senjata, baik dari sisi prosedural maupun substantif,” katanya.
Ketiga, imbuh Retno, perlunya mengatasi tantangan-tantangan keamanan baru. Menurutnya, Conference on Disarmament harus adaptif dan responsif terhadap lanskap keamanan yang terus berubah.
”Termasuk munculnya teknologi baru dalam sistem persenjataan dan perang modern, serta mewujudkan traktat untuk mencegah perlombaan senjata di antariksa,” ujarnya.
“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA, sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” katanya.
Dalam forum tersebut, Retno menyampaikan beberapa pesan utama Indonesia.
“Pertama, perlunya memperkuat komitmen terhadap perlucutan senjata global. Saya sampaikan Indonesia telah meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan siap mendorong universalisasinya,” ujarnya.
“Indonesia mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajibannya, termasuk yang diatur dalam Traktat Non-Proliferasi (NPT),” lanjut dia.
Indonesia, sambung Retno, bersama-sama dengan negara ASEAN terus mendorong penandatanganan segera Protokol SEANWFZ oleh negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atau P5.
“Hal kedua yang saya sampaikan adalah perlunya fokus pada hal-hal yang menyatukan kita, bukan hal-hal yang justru memecah. Negara-negara harus terus mendorong tercapainya kemajuan dalam perlucutan senjata, baik dari sisi prosedural maupun substantif,” katanya.
Ketiga, imbuh Retno, perlunya mengatasi tantangan-tantangan keamanan baru. Menurutnya, Conference on Disarmament harus adaptif dan responsif terhadap lanskap keamanan yang terus berubah.
”Termasuk munculnya teknologi baru dalam sistem persenjataan dan perang modern, serta mewujudkan traktat untuk mencegah perlombaan senjata di antariksa,” ujarnya.
(mas)