Kolombia Akui Negara Palestina

Kamis, 09 Agustus 2018 - 08:04 WIB
Kolombia Akui Negara Palestina
Kolombia Akui Negara Palestina
A A A
BOGOTA - Menteri Luar Negeri Kolombia mengatakan negaranya telah menjadi negara terbaru yang mengakui status negara Palestina. Carlos Holmes mengatakan pada Rabu waktu setempat bahwa keputusan itu diambil oleh mantan presiden Juan Manuel Santos minggu lalu, sesaat sebelum meninggalkan jabatannya.

Presiden baru Kolombia Ivan Duque, yang disumpah pada hari Selasa lalu, mengatakan akan mempelajari implikasi keputusan menit akhir Santos pada warga Palestina. Namun ia tetap mengakui bahwa keputusan itu legal seperti dikutip dari The Washington Post, Kamis (9/8/2018).

Amerika Serikat (AS) tidak mengakui negara Palestina, dan Kolombia lama menahan diri melakukan hal itu karena hubungan dekatnya dengan Washington. Namun dalam beberapa tahun terakhir Kolombia telah berusaha untuk memetakan kebijakan luar negeri yang lebih independen, termasuk menyerukan perubahan terhadap kebijakan anti-narkotika yang didukung AS.

Kolombia adalah negara terakhir di Amerika Selatan yang mengakui kenegaraan Palestina.

Untuk diketahui, Palestina memproklamirkan kemerdekaannya dan berdiri sebagai negara merdeka pada 15 November 1988 di Aljir, Aljazair. Proklamasi itu dilakukan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam sidang luar biasa Dewan Nasional Palestina dalam pengasingan.

Deklarasi itu segera diakui oleh berbagai negara. Pada akhir tahun itu, negara Palestina telah diakui oleh lebih dari 80 negara. Per tanggal 14 September 2015, 136 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dua negara bukan anggota telah mengakui Negara Palestina.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3184 seconds (0.1#10.140)