Tabrak Mati 4 Muslim Sekeluarga, Teroris Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:56 WIB
loading...
A A A
"Saya memutuskan bahwa tindakan terdakwa merupakan aktivitas teroris," pungkasnya.

Di luar gedung pengadilan, keluarga besar Afzaal mengungkapkan kesedihan mereka yang mendalam, menggambarkan perasaan "kehilangan" dan "luka yang mendalam".

"Putusan ini tidak akan mengembalikan apa yang hilang. Putusan ini tidak akan memperbaiki kehidupan, identitas, dan keamanan kami yang hancur," kata kerabat korban, Tabina Bukhari.

"Sebutan terorisme mengakui kebencian yang memicu tindakan ini, keburukan yang merenggut nyawa Talat, Salman, Madiha, dan Yumnah," ujarnya.

Hicks mengatakan kepada wartawan bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis hakim.

Selama persidangan yang berlangsung hampir 10 minggu, Veltman diketahui telah menulis "manifesto teroris" yang ditemukan di komputernya.

Manifesto tersebut berisi dukungan terhadap nasionalisme kulit putih dan kebenciannya terhadap Muslim.

Hakim juga mencatat bahwa Veltman mengenakan "perlengkapan tempur" termasuk helm dan rompi antipeluru selama serangan tersebut.

Veltman berpapasan dengan keluarga Afzaal di jalanan London pada Minggu malam yang hangat. Dia kemudian memutarbalikkan truk barunya yang memiliki pelindung grill yang berat, melompati trotoar, dan menabrak para korban.

Akibat aksinya terorisnya, Salman Afzaal (46), istrinya Madiha Salman (44), putri mereka Yumnah (15), dan nenek mereka Talat Afzaal (74) meninggal dunia. Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun yang menjadi yatim piatu akibat kecelakaan itu menderita luka serius.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)