Tabrak Mati 4 Muslim Sekeluarga, Teroris Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:56 WIB
loading...
Tabrak Mati 4 Muslim Sekeluarga, Teroris Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup
Nathaniel Veltman, teroris yang dihukum penjara seumur hidup karena menabrak mati empat orang sekeluarga Muslim di Kanada. Foto/GlobalNews
A A A
OTTAWA - Seorang pria penganut supremasi kulit putih di Kanada dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis. Dia dinyatakan bersalah melakukan aksi terorisme setelah menabrak mati empat orang sekeluarga Muslim dengan truk.

Nathaniel Veltman (23), pada November lalu, dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pembunuhan tingkat pertama atau pembunuhan berencana, dan satu tuduhan percobaan pembunuhan.

Korban aksi terorismenya adalah tiga generasi keluarga Afzaal, yang mengakibatkan seorang anak laki-laki menjadi yatim piatu.

Veltman mengakui telah menabrak keluarga Muslim itu dengan truk pick-up miliknya pada Juni 2021 di London, Ontario.



Jaksa berpendapat bahwa Veltman berniat mengintimidasi dan meneror keluarga Muslim tersebut.

Sementara pengacara terdakwa, Christopher Hicks, berpendapat bahwa Veltman mengalami degradasi mental. Namun itu bukan gangguan jiwa.

Hicks juga menyatakan bahwa kliennya berada dalam "keadaan kebingungan ekstrem" setelah mengonsumsi jamur hallucinogenic psilocybin akhir pekan itu.

"Veltman telah merencanakan pembunuhan besar-besaran selama berbulan-bulan dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan dia bisa membunuh sebanyak mungkin muslim dengan cara brutal ini," kata Hakim Renee Pomerance dari Mahkamah Agung Ontario, seperti dikutip AFP, Jumat (23/2/2024).

Mengutip pernyataan Veltman kepada polisi, Hakim Pomerance berkata: "Dia ingin mengintimidasi komunitas Muslim. Dia ingin mengikuti jejak pembunuh massal lainnya, dan dia ingin menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan pembunuhan."

"Saya memutuskan bahwa tindakan terdakwa merupakan aktivitas teroris," pungkasnya.

Di luar gedung pengadilan, keluarga besar Afzaal mengungkapkan kesedihan mereka yang mendalam, menggambarkan perasaan "kehilangan" dan "luka yang mendalam".

"Putusan ini tidak akan mengembalikan apa yang hilang. Putusan ini tidak akan memperbaiki kehidupan, identitas, dan keamanan kami yang hancur," kata kerabat korban, Tabina Bukhari.

"Sebutan terorisme mengakui kebencian yang memicu tindakan ini, keburukan yang merenggut nyawa Talat, Salman, Madiha, dan Yumnah," ujarnya.

Hicks mengatakan kepada wartawan bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis hakim.

Selama persidangan yang berlangsung hampir 10 minggu, Veltman diketahui telah menulis "manifesto teroris" yang ditemukan di komputernya.

Manifesto tersebut berisi dukungan terhadap nasionalisme kulit putih dan kebenciannya terhadap Muslim.

Hakim juga mencatat bahwa Veltman mengenakan "perlengkapan tempur" termasuk helm dan rompi antipeluru selama serangan tersebut.

Veltman berpapasan dengan keluarga Afzaal di jalanan London pada Minggu malam yang hangat. Dia kemudian memutarbalikkan truk barunya yang memiliki pelindung grill yang berat, melompati trotoar, dan menabrak para korban.

Akibat aksinya terorisnya, Salman Afzaal (46), istrinya Madiha Salman (44), putri mereka Yumnah (15), dan nenek mereka Talat Afzaal (74) meninggal dunia. Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun yang menjadi yatim piatu akibat kecelakaan itu menderita luka serius.

Pembunuhan tersebut merupakan serangan anti-Muslim paling mematikan di Kanada sejak penembakan di sebuah masjid di Quebec City pada tahun 2017 yang menewaskan enam orang. Pelaku penembakan itu tidak dituduh melakukan terorisme.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)