130 WNI Ditangkap di Malaysia, Ini Respons Kemlu Indonesia
Senin, 19 Februari 2024 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Lalu Muhamad Iqbal telah mengonfirmasi penangkapan 130 WNI di Malaysia.
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal dalam pesan tertulis, Senin (19/2/2024).
Menurut Iqbal, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan ratusan WNI tersebut.
"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjut Iqbal.
"Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi," kata Iqbal dalam pesan tertulis, Senin (19/2/2024).
Menurut Iqbal, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan ratusan WNI tersebut.
"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," lanjut Iqbal.
(mas)
Lihat Juga :