Jaksa Agung di AS Minta Presiden Biden Dicopot karena Ingatannya Buruk

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:45 WIB
loading...
A A A
Dia mencatat bahwa selama beberapa bulan terakhir saja, Biden telah berulang kali mencampuradukkan para pemimpin dunia dan tokoh politik dan tampaknya mengalami kesulitan dalam berbicara mengenai isu-isu mendasar.

Amandemen ke-25, diadopsi pada tahun 1965 setelah pembunuhan Presiden John F Kennedy, menjelaskan suksesi jika terjadi kematian mendadak atau pengunduran diri pemimpin AS, dan mengizinkan wakil presiden untuk memikul tanggung jawab.

Berdasarkan Pasal 4 amandemen, wakil presiden dan kabinet juga diperbolehkan memberhentikan presiden jika presiden dianggap tidak mampu secara fisik menjalankan tugasnya namun menolak meninggalkan jabatannya.

Wewenang seperti itu sejauh ini tidak pernah digunakan di AS.

Dalam wawancara dengan Wall Street Journal yang diterbitkan pada hari Senin, Harris menyatakan dia siap melayani dan menggantikan Biden jika perlu, seraya menambahkan bahwa dia tidak perlu meyakinkan siapa pun tentang kemampuannya memimpin negara.

Jajak pendapat yang dilakukan NBC baru-baru ini mengungkapkan bahwa hanya 28% pemilih terdaftar yang memiliki opini positif terhadap Harris, dibandingkan dengan 53% yang berpandangan negatif.

Biden dengan keras membantah kekhawatiran atas kesehatan mental dan fisiknya, dan mengeluarkan teguran keras atas deskripsi Hur tentang dirinya.

“Saya seorang pria lanjut usia dan saya tahu apa yang saya lakukan,” tegas Biden pada konferensi pers pekan lalu.

Tak lama kemudian, dalam konferensi yang sama, dia bingung antara Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dengan pemimpin Meksiko.

Usia presiden menjadi perhatian utama para pemilih menjelang pemilu presiden tahun ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)