Jaksa Agung di AS Minta Presiden Biden Dicopot karena Ingatannya Buruk

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:45 WIB
loading...
Jaksa Agung di AS Minta Presiden Biden Dicopot karena Ingatannya Buruk
Jaksa Agung West Virginia di Amerika Serikat Patrick Morrisey meminta agar Presiden Joe Biden dicopot. Alasannya, presiden secara fisik tidak dapat menjalankan tugasnya. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung West Virginia di Amerika Serikat (AS), Patrick Morrisey, meminta agar Presiden Joe Biden dicopot. Alasannya, presiden secara fisik tidak dapat menjalankan tugasnya termasuk ingatannya yang buruk.

Morrisey kemudian meminta Wakil Presiden Kamala Harris untuk menyatakan ketidakmampuan Biden secara fisik untuk menjalankan tugasnya sebagai presiden.

Permintaan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Harris pada Selasa waktu Washington.

Pekan lalu, sebuah laporan dari penasihat khusus Departemen Kehakiman AS Robert Hur menggambarkan presiden berusia 81 tahun itu sebagai “pria lanjut usia dengan ingatan yang buruk".



Namun, laporan Hur menyarankan agar tidak menuntut Biden atas kesalahan penanganan dokumen-dokumen rahasia.

Morrisey kini telah meminta Harris untuk menyerukan Amandemen ke-25untuk mencopotBiden dan mengambil alih perannya.

"Laporan Hur memberikan gambaran yang jelas tentang seorang Presiden yang tidak siap untuk melakukan tugasnya," bunyi surat tersebut, seperti dikutip RT, Kamis (15/2/2024).

"Penurunan kognitifnya merupakan hal yang sangat memprihatinkan bagi orang-orang Amerika, terutama pada saat negara kita sedang mengalami krisis demi krisis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.”

“Kami membutuhkan presiden yang sehat secara mental,” lanjut surat Jaksa Agung West Virginia tersebut.

Dia mencatat bahwa selama beberapa bulan terakhir saja, Biden telah berulang kali mencampuradukkan para pemimpin dunia dan tokoh politik dan tampaknya mengalami kesulitan dalam berbicara mengenai isu-isu mendasar.

Amandemen ke-25, diadopsi pada tahun 1965 setelah pembunuhan Presiden John F Kennedy, menjelaskan suksesi jika terjadi kematian mendadak atau pengunduran diri pemimpin AS, dan mengizinkan wakil presiden untuk memikul tanggung jawab.

Berdasarkan Pasal 4 amandemen, wakil presiden dan kabinet juga diperbolehkan memberhentikan presiden jika presiden dianggap tidak mampu secara fisik menjalankan tugasnya namun menolak meninggalkan jabatannya.

Wewenang seperti itu sejauh ini tidak pernah digunakan di AS.

Dalam wawancara dengan Wall Street Journal yang diterbitkan pada hari Senin, Harris menyatakan dia siap melayani dan menggantikan Biden jika perlu, seraya menambahkan bahwa dia tidak perlu meyakinkan siapa pun tentang kemampuannya memimpin negara.

Jajak pendapat yang dilakukan NBC baru-baru ini mengungkapkan bahwa hanya 28% pemilih terdaftar yang memiliki opini positif terhadap Harris, dibandingkan dengan 53% yang berpandangan negatif.

Biden dengan keras membantah kekhawatiran atas kesehatan mental dan fisiknya, dan mengeluarkan teguran keras atas deskripsi Hur tentang dirinya.

“Saya seorang pria lanjut usia dan saya tahu apa yang saya lakukan,” tegas Biden pada konferensi pers pekan lalu.

Tak lama kemudian, dalam konferensi yang sama, dia bingung antara Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dengan pemimpin Meksiko.

Usia presiden menjadi perhatian utama para pemilih menjelang pemilu presiden tahun ini.

Menurut jajak pendapat ABC News/Ipsos yang diterbitkan pada hari Senin, sebanyak 86% pemilih AS percaya bahwa Biden sudah terlalu tua untuk menjalani masa jabatannya lagi.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)