PBB: Zona Penyangga yang Dibuat Israel Bisa Dianggap Kejahatan Perang

Jum'at, 09 Februari 2024 - 21:30 WIB
loading...
A A A
“Saya mengingatkan pihak berwenang bahwa pemindahan paksa warga sipil mungkin merupakan kejahatan perang,” papar Turk.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 27.947 warga Palestina telah terbunuh, dan 67.459 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Selain itu, sebanyak 8.000 orang masih belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.

Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.

Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir.

Ini menjadi pengungsian terbesar di Palestina sejak Nakba 1948.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)