China Hukum Mati Warga Australia, PM Albanese Marah

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:48 WIB
loading...
China Hukum Mati Warga...
Pengadilan China menghukum mati warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan spionase. Vonis ini membuat PM Australia Anthony Albanese marah. Foto/NDTV
A A A
CANBERRA - Pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman mati kepada warga Australia, Yang Hengjun, atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata.

Vonis itu membuat Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese marah.

Vonis mati dijatuhkan kepada Yang Hengjun meski eksekusinya ditangguhkan selama dua tahun.

PM Albanese berjanji untuk terus melakukan upaya pembebasan warganya tersebut.

Baca Juga: AS Tak Takut dengan Rudal Pembunuh Kapal Induk DF-21 China

Hukuman tersebut, yang dijatuhkan tiga tahun setelah persidangan tertutup, mengejutkan keluarga dan pendukung Yang Hengjun.

Para analis mengatakan hal ini kemungkinan besar tidak akan menggagalkan hubungan Australia-China, namun akan menguji batas upaya Canberra untuk mengembalikan hubungan ke jalur yang benar setelah ketegangan selama bertahun-tahun.

“Pertama, kami telah menyampaikan kepada China kekecewaan kami, keputusasaan kami, rasa frustrasi kami, namun sederhananya, kemarahan kami atas putusan ini,” kata Albanese kepada wartawan di Canberra, Selasa (6/2/2024), yang dilansir Reuters.

"Kami akan terus memberikan representasi yang terkuat. Kami, tentu saja, memanggil duta besar (China) kemarin, namun kami akan membuat representasi di semua tingkatan."

Albanese mengatakan pemerintahnya akan menanggapi secara langsung dan jelas serta tegas atas tindakan keras China tersebut.

Yang Hengjun, yang menulis tentang politik China dan Amerika Serikat (AS) sebagai blogger demokrasi terkenal, adalah warga negara Australia yang lahir di China.

Dia tinggal di New York sebagai peneliti tamu di Universitas Columbia dan menambah penghasilannya dengan bekerja sebagai "daigou" atau agen belanja online bagi konsumen China yang mencari produk Amerika.

Dia ditangkap saat mengunjungi China pada Januari 2019, ditemani istrinya.

Pernah menjadi pegawai Kementerian Keamanan Negara China dari tahun 1989 hingga 1999, dia dituduh melakukan mata-mata untuk negara yang belum diidentifikasi secara publik oleh China, dan rincian kasus terhadapnya belum dipublikasikan.

Hukuman mati yang ditangguhkan di China memberikan terdakwa penangguhan hukuman dua tahun dari eksekusinya, setelah itu secara otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup, atau lebih jarang lagi, penjara dengan jangka waktu tetap. Individu tersebut tetap berada di penjara selama ini.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Pesawat Pengebom B-52...
Pesawat Pengebom B-52 AS Jatuh hingga Meledak Dahsyat, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Infografis
Koruptor Terbesar China...
Koruptor Terbesar China Menilap Rp6,8 Triliun Dieksekusi Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved