Irak Ekstradisi Pengungsi yang Perkosa dan Bunuh Gadis Jerman

Senin, 11 Juni 2018 - 17:12 WIB
Irak Ekstradisi Pengungsi yang Perkosa dan Bunuh Gadis Jerman
Irak Ekstradisi Pengungsi yang Perkosa dan Bunuh Gadis Jerman
A A A
BERLIN - Pemerintah Baghdad telah mengekstradisi pria Irak yang memerkosa dan membunuh seorang gadis 14 tahun di Jerman. Tersangka yang merupakan pengungsi pencari suaka sebelumnya melarikan diri ke negara asalnya setelah melakukan kejahatan.

Tersangka yang bernama Ali Bashar, 20, ditangkap pasukan Irak menyusul laporan kejahatan yang dia lakukan di Jerman. Dia telah diekstradisi dan tiba di Wiesbaden, Jerman, pada 9 Juni.

Korban pemerkosaan dan pembunuhan adalah Susanna Maria Feldman, gadis Yahudi keturunan Kurdi. Kasus ini sempat memicu kemarahan publik Jerman, karena tersangka dengan leluasa melarikan diri ke Irak bersama keluarganya usai membunuh korban.

"Saya senang bahwa tersangka yang diinginkan oleh otoritas Jerman sudah kembali di Jerman," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer dalam sebuah pernyataan.Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Gadis di Jerman, Pengungsi Irak Picu Kemarahan
Menurutnya, penyelidikan kasus ini sekarang bisa dipercepat. "Bagi keluarga gadis itu, itu hanyalah hiburan kecil, dan pikiran saya bersama mereka selama jam-jam sulit ini,” kata Seehofer.

"Tapi bagi negara dan masyarakat kita, penting bahwa kejahatan dijernihkan dan tersangka dibawa ke pengadilan," imbuh Seehofer, yang dilansir Reuters, Minggu (10/6/2018) malam.

Polisi di wilayah Kurdistan Irak mengatakan pada hari Sabtu bahwa tersangka telah mengaku membunuh korban di Jerman.

Korban yang berasal dari Mainz dekat Frankfurt ditemukan tewas pada Rabu pekan lalu di sebuah kawasan hutan di Wiesbaden, dekat pusat pengungsi. Di lokasi itulah, tersangka meninggalkan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Hasil auotopsi menunjukkan korban mengalami serangan seksual dan kekerasan. Polisi mengatakan tidak ada bukti bahwa agama korban sebagai faktor penyebab pembunuhan. Dewan Pusat Yahudi di Jerman memperingatkan untuk tidak mengaitkan motif anti-Semit apa pun terkait kasus ini.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2847 seconds (0.1#10.140)