Berkunjung ke Swiss, Presiden Israel Dijerat Laporan Pidana
Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
“Dulu hal ini sangat jarang terjadi, namun semakin banyak, khususnya di negara-negara Eropa, ada upaya untuk mengadili kejahatan seperti itu – kejahatan genosida, kejahatan perang, dan sebagainya, dengan menggunakan yurisdiksi universal,” kata Shabas.
“Hambatannya adalah dugaan kekebalan yang dimiliki presiden suatu negara – dan itu akan menjadi masalah nyata,” tambahnya.
Menyikapi masalah kekebalan, pernyataan yang dilihat oleh AFP menyarankan bahwa hal tersebut dapat dicabut “dalam kondisi tertentu”, termasuk dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menambahkan bahwa “kondisi ini terpenuhi dalam kasus ini”.
Hambatan lain bagi jaksa penuntut untuk melanjutkan proses hukum, kata Shabas, adalah mendapatkan “persetujuan politik pada tingkat tertentu”.
“Hambatannya adalah dugaan kekebalan yang dimiliki presiden suatu negara – dan itu akan menjadi masalah nyata,” tambahnya.
Menyikapi masalah kekebalan, pernyataan yang dilihat oleh AFP menyarankan bahwa hal tersebut dapat dicabut “dalam kondisi tertentu”, termasuk dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menambahkan bahwa “kondisi ini terpenuhi dalam kasus ini”.
Hambatan lain bagi jaksa penuntut untuk melanjutkan proses hukum, kata Shabas, adalah mendapatkan “persetujuan politik pada tingkat tertentu”.
(ahm)
Lihat Juga :