Inggris Larang Hizbut Tahrir, akan Dimasukkan Kelompok Teroris
Jum'at, 19 Januari 2024 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron mencoba melarang kelompok tersebut ketika dia masih berkuasa, namun disarankan mundur oleh pengawas undang-undang kontraterorisme Inggris.
Kelompok tersebut, yang namanya diterjemahkan sebagai Partai Pembebasan Islam, didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 dan mengatakan mereka menggunakan cara-cara non-kekerasan untuk mencapai tujuan kekhalifahan di wilayah Muslim.
Hizbut Tahrir mengatakan mereka “sepenuhnya menyangkal gagasan bahwa mereka anti-semit atau mendorong terorisme”.
“Hizbut Tahrir mempunyai rekam jejak selama lebih dari 70 tahun dalam mengikuti metode aktivitas politik tanpa kekerasan melawan penguasa lalim yang memerintah dunia Muslim dengan persetujuan Barat. Dalam upayanya menegakkan Khilafah Islam, Hizbut Tahrir tidak pernah melakukan kekerasan atau perjuangan bersenjata apa pun,” papar pernyataan Hizbut Tahrir.
“Hizbut Tahrir Inggris secara eksplisit menyatakan mereka akan menentang usulan pelarangan tersebut dengan menggunakan semua cara hukum yang ada,” tegas kelompok tersebut.
Mantan Duta Besar Inggris untuk Uzbekistan Craig Murray, yang pernah menjadi bagian dari tinjauan formal yang mempertimbangkan pelarangan kelompok tersebut, menyebut keputusan pemerintah tersebut "konyol".
Dia menunjukkan Inggris telah menyelidiki kelompok ini selama 25 tahun dan "kesimpulannya adalah bahwa (Hizbut Tahrir) memiliki filosofi non-kekerasan dan oleh karena itu tidak boleh dilarang".
Hizbut Tahrir, juga dikenal sebagai HT, dilarang di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, namun aktif di banyak negara lain, termasuk Kuwait, Tunisia, Lebanon, India, Kenya, Australia, dan Amerika Serikat.
Kelompok tersebut, yang namanya diterjemahkan sebagai Partai Pembebasan Islam, didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 dan mengatakan mereka menggunakan cara-cara non-kekerasan untuk mencapai tujuan kekhalifahan di wilayah Muslim.
Hizbut Tahrir mengatakan mereka “sepenuhnya menyangkal gagasan bahwa mereka anti-semit atau mendorong terorisme”.
“Hizbut Tahrir mempunyai rekam jejak selama lebih dari 70 tahun dalam mengikuti metode aktivitas politik tanpa kekerasan melawan penguasa lalim yang memerintah dunia Muslim dengan persetujuan Barat. Dalam upayanya menegakkan Khilafah Islam, Hizbut Tahrir tidak pernah melakukan kekerasan atau perjuangan bersenjata apa pun,” papar pernyataan Hizbut Tahrir.
“Hizbut Tahrir Inggris secara eksplisit menyatakan mereka akan menentang usulan pelarangan tersebut dengan menggunakan semua cara hukum yang ada,” tegas kelompok tersebut.
Mantan Duta Besar Inggris untuk Uzbekistan Craig Murray, yang pernah menjadi bagian dari tinjauan formal yang mempertimbangkan pelarangan kelompok tersebut, menyebut keputusan pemerintah tersebut "konyol".
Dia menunjukkan Inggris telah menyelidiki kelompok ini selama 25 tahun dan "kesimpulannya adalah bahwa (Hizbut Tahrir) memiliki filosofi non-kekerasan dan oleh karena itu tidak boleh dilarang".
Hizbut Tahrir, juga dikenal sebagai HT, dilarang di negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, namun aktif di banyak negara lain, termasuk Kuwait, Tunisia, Lebanon, India, Kenya, Australia, dan Amerika Serikat.
(sya)
Lihat Juga :