12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia

Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.

Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.

Masuk daftar SDGT: 20 November 1997.

8. Jemaah Islamiyah (Indonesia)


Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002.

Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.

9. Kelompok Abu Sayyaf (Filipina)


Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan.

Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.

10. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (Indonesia)


Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di Indonesia, termasuk serangan bom di Surabaya pada tahun 2018, yang menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 50 orang.

MIT adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah. Kelompok ini didirikan oleh Santoso, seorang mantan anggota Jemaah Islamiyah, pada tahun 2010.

MIT dikenal dengan aksi-aksi kekerasannya, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)