12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia

Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap MIT sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap MIT, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.

MIT memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September di AS. MIT juga dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan serangan teroris di luar Indonesia.

Masuk daftar SDGT: 11 Agustus 2016.

11. Kelompok Negara Islam Khorasan (Afghanistan)


Kelompok Negara Islam Khorasan (ISIS-K) adalah cabang ISIS di Afghanistan yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Afghanistan, termasuk serangan bom di Kabul pada tahun 2021.

Masuk daftar SDGT: 20 Agustus 2021.

12. Kelompok Houthi (Yaman)


Kelompok Houthi adalah kelompok pemberontak Yaman yang didukung Iran. Kelompok ini bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden.

Masuk daftar SDGT: 19 Januari 2024.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)