Catat! Hamas yang Atur Kesepakatan Obat-obatan Gaza, Bukan Israel

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:18 WIB
loading...
Catat! Hamas yang Atur...
Truk-truk yang membawa bantuan tiba di Rafah di selatan Jalur Gaza, 17 Januari 2024. Foto/REUTERS
A A A
JALUR GAZA - Pejabat tinggi Hamas, Mousa Abu Marzouq, menjelaskan melalui akunnya di X tentang apa yang terjadi terkait kesepakatan obat-obatan yang dimediasi Qatar.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar sebelumnya mengatakan mereka telah berhasil memediasi perjanjian pertama antara Hamas dan Israel sejak gencatan senjata sementara terakhir, yang berakhir pada 1 Desember.

Doha mengatakan mereka melakukan hal tersebut melalui kerja sama dengan Prancis.

Namun Abu Marzouq memberikan penjelasan rinci tentang apa yang terjadi menjelang perjanjian tersebut.

“Palang Merah mengajukan permintaan untuk memberikan obat-obatan kepada tawanan perang Hamas, dan obatnya ada 140 jenis, jadi kami menetapkan beberapa syarat,” tulis dia.

Syaratnya, menurut tweet Abu Marzouq, antara lain sebagai berikut, “Untuk setiap kotak obat, seribu untuk rakyat kami. Menyediakan obat-obatan melalui negara yang kami percayai. Palang Merah menempatkan obat-obatan di empat rumah sakit yang mencakup seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk obat untuk tahanan.
Menerapkan lebih banyak bantuan dan makanan. Mencegah pemeriksaan pengiriman obat-obatan oleh tentara musuh Israel.”

Abu Marzouq menambahkan, “Hamas telah menolak permintaan Prancis untuk menyediakan obat tersebut, karena kurangnya kepercayaan kami terhadap pemerintah Prancis, posisinya dalam mendukung pendudukan Israel, dan pendiriannya dalam menghadapi aspirasi rakyat kami untuk kebebasan dan kepulangan.”



Memang benar, Perancis adalah salah satu negara pertama yang memberikan dukungan tanpa syarat kepada Israel, mengutuk Perlawanan Palestina dan berupaya membentuk koalisi Timur Tengah untuk melawan Hamas, serupa dengan koalisi yang memerangi ISIS.

Sebagai alternatif, Hamas meminta bantuan Qatar untuk menyediakan obat, menurut Abu Marzouq. Qatar pun setuju.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)