Kapalnya Diserang Houthi, AS Luncurkan Serangan Baru ke Yaman

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:09 WIB
loading...
Kapalnya Diserang Houthi,...
Amerika Serikat luncurkan gelombang serangan baru ke Yaman setelah kapalnya kembali diserang kelompok Houthi di Teluk Aden. Foto/REUTERS
A A A
SANAA - Amerika Serikat (AS) meluncurkan rentetan serangan baru ke wilayah Yaman dengan menargetkan situs-situs kelompok Houthi pada Rabu malam hingga Kamis (18/1/2024) dini hari.

Agresi Amerika terjadi hanya beberapa jam setelah Washington menetapkan Houthi sebagai organisasi teroris—status yang sebelumnya dicabut pemerintah AS.

Serangan tersebut juga sebagai respons setelah kapal kargo milik AS, Genco Picardy, diserang drone Houthi di Teluk Aden pada hari Rabu.

Menurut laporan AP, salvo rudal telah ditembakkan dari kapal Angkatan Laut AS yang ditempatkan di Laut Merah dan menargetkan lokasi Houthi yang siap melancarkan serangan.

Baca Juga: Buktikan Ancamannya, Drone Houthi Kembali Serang Kapal AS

Lebih dari selusin lokasi menjadi target serangan tersebut.

Sebelumnya, juru bicara kelompok Houthi Yahya Sarea mengonfirmasi bahwa pasukannya memang menyerang kapal kargo milik Amerika pada hari Rabu.

“Pasukan Angkatan Laut tidak akan ragu untuk menargetkan semua sumber ancaman di Laut Merah dan Laut Arab sebagai hak sah kami untuk membela Yaman dan untuk terus mendukung rakyat Palestina yang tertindas,” katanya.

Komando Pusat (CENTCOM) AS, badan yang bertanggung jawab mengawasi operasi militer Amerika di Timur Tengah dan Asia Tengah, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam serangan terhadap kapal Genco Picardy. Kapal itu tetap layak berlayar meski ada beberapa kerusakan.

Serangan terhadap kapal kargo Genco Picardy terjadi setelah beberapa serangan serupa dalam beberapa pekan terakhir—setelah Houthi berjanji akan menargetkan kapal mana pun yang berafiliasi dengan Israel di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza.

Washington telah merespons dengan tiga putaran serangan rudal sebelumnya terhadap sasaran Houthi, dan sebelumnya pada hari Rabu mengumumkan penetapan kembali kelompok militan tersebut sebagai organisasi teroris.

“Houthi harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, tapi tidak boleh mengorbankan warga sipil Yaman,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

“Seiring dengan langkah Departemen Luar Negeri AS dalam menetapkan penunjukan [organisasi teroris] ini, kami mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengurangi dampak buruk penunjukan ini terhadap masyarakat Yaman.”

Namun, diplomat tinggi AS menambahkan bahwa keputusan tersebut akan dibatalkan jika Houthi menghentikan serangan mereka terhadap kapal-kapal yang transit di Laut Merah.

Kelompok Houthi sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar Organisasi Teroris Asing di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, namun dihapuskan pada Februari 2021.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Dobrak Tradisi, Raja...
Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved