Terlibat Pemboman Gereja Koptik Mesir, 36 Dihukum Mati

Kamis, 12 April 2018 - 05:15 WIB
Terlibat Pemboman Gereja Koptik Mesir, 36 Dihukum Mati
Terlibat Pemboman Gereja Koptik Mesir, 36 Dihukum Mati
A A A
KAIRO - Pengadilan militer Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 36 orang karena perannya dalam beberapa pemboman gereja yang mematikan. Pemboman itu menargetkan minoritas Kristen Koptik di negara itu.

Serangkaian serangan bom di gereja-gereja Koptik di Kairo, Alexandria dan kota Nil Delta Tanta antara 2016 dan 2017 menewaskan lebih dari 80 orang. Serangan itu diklaim oleh kelompok ISIS.

Menurut pengacara pertahanan, total 48 orang muncul di hadapan pengadilan militer yang dituduh memainkan peran dalam serangan itu.

Mesir mengharuskan pengadilan merujuk kasus ke Mufti Besar untuk pertimbangan hukuman mati menjelang putusan akhir, meskipun keputusannya tidak mengikat.

"Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan putusan pada 15 Mei dan 11 dari 36 diadili secara in absentia," kata seorang pengacara yang terlibat dalam kasus itu seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (12/4/2018).

Jaksa penuntut umum Mesir Nabil Sadek mengatakan sebelumnya bahwa beberapa tersangka memegang posisi kepemimpinan di dalam ISIS dan membentuk sel di Kairo serta provinsi selatan Qena untuk melakukan serangan terhadap sejumlah gereja.

Minoritas Koptik Mesir mencapai sekitar 10 persen dari 96 juta penduduknya, dan mereka telah menjadi target serangan ISIS dalam berbagai kesempatan.

Kelompok pemberontak yang mempunyai hubungan dengan ISIS semakin kuat setelah kudeta militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi pada 2013, ketika situasi keamanan Mesir semakin memburuk.

Militan ISIS telah memfokuskan serangan mereka pada pasukan keamanan dan minoritas Kristen Koptik Mesir.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4266 seconds (0.1#10.140)