Jaksa ICC Gunakan Standar Ganda, Keras pada Rusia tapi Loyo pada Israel

Senin, 08 Januari 2024 - 08:15 WIB
loading...
Jaksa ICC Gunakan Standar...
Jaksa ICC Karim Khan dianggap menerapkan standar ganda ketika menyangkut kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Palestina. Beda dengan langkah cepat terhadap kasus invasi Rusia ke Ukraina. Foto/REUTERS
A A A
GAZA - Seorang anggota tim hukum yang mewakili korban Gaza mengkritik JaksaMahkamah Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan karena menerapkan standar ganda ketika menyangkut kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Perlakuan Jaksa ICC ini beda jauh terhadap Rusia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina, di mana surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap Presiden Vladimir Putin.

“Sulit untuk memahami mengapa jaksa tetap diam sehubungan dengan pembunuhan massal warga Palestina dan penghancuran besar-besaran rumah warga sipil,” tulis Triestino Mariniello, profesor hukum di Liverpool John Moores University di Inggris, dalam sebuah artikel di situs web Opinio Juris.

Baca Juga: Sosok Jaksa ICC Karim Khan, Pengacara yang Mengaku Muslim tapi Selalu Gagalkan Palestina

"Meskipun jaksa hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk mengidentifikasi kasus-kasus nyata dalam situasi di Ukraina, dia belum meminta surat perintah penangkapan atau pemanggilan apa pun sehubungan dengan Palestina dan Israel dalam dua setengah tahun sejak dia dilantik 16 Juni 2021, mewarisi penyelidikan terbuka terhadap situasi di Palestina dari pendahulunya," paparnya, yang dilansir Anadolu, Senin (8/1/2024).

“Ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa situasi Palestina belum menjadi prioritas Khan sebelum Oktober 2023. Tampaknya belum ada penyelidik ICC yang pernah mengunjungi Israel atau wilayah Palestina,” lanjut dia.

“Cara jaksa melakukan pendekatan terhadap penyelidikan [masalah] Palestina tampaknya sangat kontras dengan situasi di Ukraina,” imbuh Mariniello.

Menurutnya, Jaksa ICC begitu cekatan ketika menangani kasus invasi Rusia terhadap Ukraina.

"Setelah dimulainya invasi besar-besaran Rusia (pada Februari 2022), Khan melakukan beberapa kunjungan ke Ukraina, menghadiri konferensi pers, membuka kantor lapangan pengadilan terbesar, mengerahkan 42 penyelidik, membuka portal online untuk mengumpulkan bukti, dan mengumpulkan dana dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dari berbagai negara," papar Mariniello.

Mengenai pengungsi Gaza yang kini berada di Mesir, Mariniello mengatakan: “Selama kunjungannya ke Mesir pada tanggal 29 Oktober, jaksa tidak bertemu dengan korban Palestina yang mengungsi dari Gaza. Ketika Khan akhirnya memutuskan untuk berbicara dengan para korban Palestina pada tanggal 2 Desember, harapan para korban langsung berubah menjadi kekecewaan.”

”Meskipun jaksa mengatakan tentang kemungkinan penyelidikan sehubungan dengan penolakan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza, pernyataannya tampaknya menekankan pada penyelidikan aktor non-negara,” kata pakar hukum tersebut.

Kasus yang diselidiki Mariniello terjadi pada tahun 2021, jauh sebelum konflik saat ini di Gaza merenggut sekitar 23.000 nyawa.
Namun, banyak keluhan mengenai kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel juga terjadi sebelum konflik tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Jet Tempur F/A-18 Hornet...
Jet Tempur F/A-18 Hornet AS Tabrak Gunung, Picu Kebakaran Hutan
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Berita Terkini
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved