Jaksa ICC Gunakan Standar Ganda, Keras pada Rusia tapi Loyo pada Israel
Senin, 08 Januari 2024 - 08:15 WIB
loading...
Jaksa ICC Karim Khan dianggap menerapkan standar ganda ketika menyangkut kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Palestina. Beda dengan langkah cepat terhadap kasus invasi Rusia ke Ukraina. Foto/REUTERS
A
A
A
GAZA - Seorang anggota tim hukum yang mewakili korban Gaza mengkritik JaksaMahkamah Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan karena menerapkan standar ganda ketika menyangkut kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
Perlakuan Jaksa ICC ini beda jauh terhadap Rusia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina, di mana surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap Presiden Vladimir Putin.
“Sulit untuk memahami mengapa jaksa tetap diam sehubungan dengan pembunuhan massal warga Palestina dan penghancuran besar-besaran rumah warga sipil,” tulis Triestino Mariniello, profesor hukum di Liverpool John Moores University di Inggris, dalam sebuah artikel di situs web Opinio Juris.
Baca Juga: Sosok Jaksa ICC Karim Khan, Pengacara yang Mengaku Muslim tapi Selalu Gagalkan Palestina
"Meskipun jaksa hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk mengidentifikasi kasus-kasus nyata dalam situasi di Ukraina, dia belum meminta surat perintah penangkapan atau pemanggilan apa pun sehubungan dengan Palestina dan Israel dalam dua setengah tahun sejak dia dilantik 16 Juni 2021, mewarisi penyelidikan terbuka terhadap situasi di Palestina dari pendahulunya," paparnya, yang dilansir Anadolu, Senin (8/1/2024).
“Ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa situasi Palestina belum menjadi prioritas Khan sebelum Oktober 2023. Tampaknya belum ada penyelidik ICC yang pernah mengunjungi Israel atau wilayah Palestina,” lanjut dia.
“Cara jaksa melakukan pendekatan terhadap penyelidikan [masalah] Palestina tampaknya sangat kontras dengan situasi di Ukraina,” imbuh Mariniello.
Perlakuan Jaksa ICC ini beda jauh terhadap Rusia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina, di mana surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap Presiden Vladimir Putin.
“Sulit untuk memahami mengapa jaksa tetap diam sehubungan dengan pembunuhan massal warga Palestina dan penghancuran besar-besaran rumah warga sipil,” tulis Triestino Mariniello, profesor hukum di Liverpool John Moores University di Inggris, dalam sebuah artikel di situs web Opinio Juris.
Baca Juga: Sosok Jaksa ICC Karim Khan, Pengacara yang Mengaku Muslim tapi Selalu Gagalkan Palestina
"Meskipun jaksa hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk mengidentifikasi kasus-kasus nyata dalam situasi di Ukraina, dia belum meminta surat perintah penangkapan atau pemanggilan apa pun sehubungan dengan Palestina dan Israel dalam dua setengah tahun sejak dia dilantik 16 Juni 2021, mewarisi penyelidikan terbuka terhadap situasi di Palestina dari pendahulunya," paparnya, yang dilansir Anadolu, Senin (8/1/2024).
“Ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa situasi Palestina belum menjadi prioritas Khan sebelum Oktober 2023. Tampaknya belum ada penyelidik ICC yang pernah mengunjungi Israel atau wilayah Palestina,” lanjut dia.
“Cara jaksa melakukan pendekatan terhadap penyelidikan [masalah] Palestina tampaknya sangat kontras dengan situasi di Ukraina,” imbuh Mariniello.
Lihat Juga :