Bagaimana Mossad Melakukan Pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas?

Minggu, 07 Januari 2024 - 20:20 WIB
loading...
Bagaimana Mossad Melakukan Pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas?
Mossad kerap melakukan operasi pembunuhan terhadap pemimpin Hamas. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Badan intelijen Israel, Mossad , memiliki ciri khusus dalam melaksanakan pembunuhan terhadap para pemimpin Hamas. Strategi itu dilakukan baik secara terang-terangan atau pun rahasia untuk memburu para pemimpin Hamas.

Menurut jurnalis investigasi Israel Ronen Bergman, yang merupakan salah satu pakar intelijen Israel terkemuka dan penulis buku Rise and Kill First, pembunuhan al-Batsh memiliki ciri-ciri operasi Mossad.

“Banyak operasi Mossad lainnya sebelumnya dan dilakukan sebagai operasi pembunuhan yang bersih dan profesional jauh dari Israel, menunjukkan keterlibatan Mossad,” kata Bergman kepada Al Jazeera.

Bagaimana Mossad Melakukan Pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas?

1. Identifikasi Sasaran

Bagaimana Mossad Melakukan Pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas?

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, mengidentifikasi target pembunuhan oleh intelijen Israel biasanya dilakukan melalui beberapa langkah institusional dan organisasi di dalam Mossad, komunitas intelijen Israel yang lebih luas, dan kepemimpinan politik.

Terkadang targetnya diidentifikasi oleh dinas domestik dan militer Israel lainnya.

Sumber Al Jazeera mengatakan kepada Al Jazeera bahwa komunikasi Hamas antara Gaza, Istanbul (Turki) dan Beirut (Lebanon) diawasi secara ketat oleh jaringan intelijen Israel. Dengan demikian, seleksi awal al-Batsh bisa saja dilakukan melalui jalur-jalur ini.


2. Eksekusi Pembunuhan

Bagaimana Mossad Melakukan Pembunuhan terhadap Pemimpin Hamas?

Foto/Reuters

Setelah unit khusus Mossad menyelesaikan berkasnya mengenai target tersebut, mereka akan membawa temuannya ke kepala Komite Badan Intelijen, yang terdiri dari para pemimpin organisasi intelijen Israel dan dikenal dengan akronim Ibrani, VARASH, atau Vaadan Rashei Ha-sherutim.

VARASH hanya akan membahas jalannya operasi dan memberikan masukan serta saran.

Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyetujui suatu operasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)