Krisis Pengungsi Rohingya Berlarut, GMNI: Bukti Lemahnya Diplomasi Pertahanan Kita
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 157 orang pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Tak cukup, sebanyak 170 pengungsi Rohingya juga mendarat di Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR), lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November 2023.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai masalah pengungsi Rohingya akan terus berlarut apabila diplomasi pertahanan terus menerus melemah seperti sekarang.
Pasalnya, menurut Arjuna adanya gelombang pengungsi Rohingya diduga kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Arjuna, masalah perdagangan manusia erat kaitannya dengan kontrol perbatasan yang menjadi domain fungsi pertahanan negara.
Arjuna menjelaskan kontrol perbatasan menjadi aspek penting sebagai pintu masuk mencegah adanya gelombang pengungsi Rohingya sebagai korban perdagangan manusia. Lemahnya kontrol perbatasan membuat perdagangan manusia merajalela.
“Harusnya bisa dicegah apabila fungsi pertahanan negara, salah satunya kontrol perbatasan berjalan. Namun nampaknya lemah, kurang antisipatif,” ungkap Arjuna.
Salah satu opsi kebijakan yang bisa menjadi solusi menurut Arjuna ialah dengan diplomasi pertahanan.
Tak cukup, sebanyak 170 pengungsi Rohingya juga mendarat di Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR), lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November 2023.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai masalah pengungsi Rohingya akan terus berlarut apabila diplomasi pertahanan terus menerus melemah seperti sekarang.
Pasalnya, menurut Arjuna adanya gelombang pengungsi Rohingya diduga kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Arjuna, masalah perdagangan manusia erat kaitannya dengan kontrol perbatasan yang menjadi domain fungsi pertahanan negara.
Arjuna menjelaskan kontrol perbatasan menjadi aspek penting sebagai pintu masuk mencegah adanya gelombang pengungsi Rohingya sebagai korban perdagangan manusia. Lemahnya kontrol perbatasan membuat perdagangan manusia merajalela.
“Harusnya bisa dicegah apabila fungsi pertahanan negara, salah satunya kontrol perbatasan berjalan. Namun nampaknya lemah, kurang antisipatif,” ungkap Arjuna.
Salah satu opsi kebijakan yang bisa menjadi solusi menurut Arjuna ialah dengan diplomasi pertahanan.