Prancis: Pemboman Ghouta Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

Rabu, 21 Februari 2018 - 17:42 WIB
Prancis: Pemboman Ghouta Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
Prancis: Pemboman Ghouta Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
A A A
PARIS - Prancis menuturkan pemboman di Ghouta timur, Suriah oleh pasukan pro-pemerintah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan menyerukan sebuah gencatan senjata kemanusiaan.

"Serangan tersebut dengan sengaja menargetkan daerah berpenghuni dan infrastruktur sipil, termasuk medis. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan ini tak hanya melibatkan tanggung jawab rezim Suriah, tapi juga Rusia dan Iran, yang merupakan pendukung utamanya. Dan, dalam kerangka kesepakatan Astana, telah berjanji untuk melakukan gencatan senjata yang seharusnya berlaku untuk Ghouta," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Rabu (21/2).

Seperti diketahui, Pasukan rezim Suriah melancarkan serangan kalap ke wilayah Ghouta Timur sejak Senin hingga Selasa kemarin. Lebih dari 150 orang terbunuh dalam serangan udara di wilayah yang dikuasai kubu pemberontak tersebut.

Menurut pemantau krisis Suriah, pemboman besar-besaran ini dianggap sebagai serangan terberat dari pasukan loyalis Presiden Bashar al-Assad dalam tiga tahun terakhir.Serangan itu sebagai upaya rezim Assad untuk mengakhiri pemberontakan yang sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris mengatakan, lebih dari 150 orang tewas dalam serangan udara, serangan roket dan tembakan di daerah dekat Damaskus. Sebanyak 20 anak-anak menjadi bagian dari orang-orang yang terbunuh.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4553 seconds (0.1#10.140)